Cara Perbaiki Data Peserta Didik di Dapodik, Simak Info Selengkapnya

Cara perbaiki data peserta didik di Dapodik (Foto: Tangkapan layar kemdikbud.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa ternyata data peserta didik di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa diperbaiki secara mandiri lewat aplikasi Verval Individu Peserta Didik.

Dilansir dari laman Ditjen SMP, perbaikan data secara mandiri hanya berlaku untuk peserta didik yang terdata aktif di Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.

Pada Verval Individu peserta didik perbaikan data identitas harus terisi lengkap, logis, dan harus lolos mekanisme pemadaman dengan data Dukcapil Kemendagri.

Jika kamu ingin memperbaiki data lokasi peserta didik, dibutuhkan persetujuan dari pihak satuan pendidikan (operator sekolah) yang bisa diakses lewat aplikasi VervalPD.

Lantas bagaimana caranya? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini yuk!

  1. Buka laman nisn.data.kemdikbud.go.id lalu isi NISN dan Nama Ibu Kandung
  2. Centang captcha, lalu tekan tombol “cari data”
  3. Jika ditemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN
  4. Pastikan data yang tampil adalah data yang akan diperbaiki
  5. Isi NPSN, tanggal lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS, dan NIK yang tercatat di Dukcapil. Centang captcha, lalu tekan tombol “lihat data”
  6. Jika data sesuai, selanjutnya fitur perbaikan akan terbuka
  7. Perbaikan identitas peserta didik mulai dari NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin
  8. isi NIK dan nama Ibu kandung sesuai dengan dokumen kependudukan, dan perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
  9. Tekan tombol “validasi data”
  10. Sistem akan secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri
  11. Perbaiki atribut data jika masih ada identitas yang belum sesuai
  12. Jika semua identitas sudah valid dan centang hijau, lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data
  13. Khusus untuk perbaikan data lokasi, secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah (operator sekolah)
  14. Operator sekolah akan memeriksa pengajuan perbaikan data peserta didik di aplikasi Verval PD lewat fitur “pengajuan edit identitas”
  15. Jika data sudah sesuai, maka pengajuan dapat disetujuui oleh operator satuan pendidikan.

Pemberian akses kepada pemilik data bertujuan agar peserta didik berpartisipasi aktif memperbaiki data secara mandiri sehingga data yang terkumpul dalam Dapodik/EMIS jadi lebih valid dan berkualitas.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS