PARBOABOA, Jakarta – Partai Demokrat kubu AHY menilai kubu Moeldoko hanya bisa berkoar-koar di luar persidangan. Koordinator juru bicara DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra bahkan menyebut para pendukung KLB Deliserdang itu seperti kerupuk yang renyah diluar tapi melempem didalam persidangan.
Menurut Herzaky, dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (14/10/2021), kubu Moeldoko yang sebelumnya di luar persidangan selalu vokal berkoar-koar tetapi lebih banyak diam saat sidang digelar PTUN Jakarta.
"Kerumunan pendukung Moeldoko ini beraninya berkoar-koar di luar, saat tidak di bawah sumpah. Tapi seperti kerupuk melempem kalau di dalam sidang, tidak satu pun saksi fakta yang dapat dibantah kuasa hukum kerumunan pendukung Moeldoko," ujar Herzaky Mahendra Putra, Jumat (15/10/2021).
Herzaky menuturkan, dalam persidangan, kubunya menghadirkan dua saksi fakta yang mengungkap keterlibatan Moeldoko dan kondisi faktual KLB Deliserdang yang tidak memenuhi syarat maupun ketentuan dalam UU Parpol.
"Kuasa Hukum KLB malah mempermasalahkan saksi fakta kami. Mereka justru mengungkap kebenaran dan berdiri sejajar dengan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY," kata Herzaky.
Herzaki juga mengatakan gaya komunikasi kubu Moeldoko terus mengumbar kebohongan dan melakukan propaganda dengan menyebarkan kebohongan berulang kali.
• Tanggapan Kubu Moeldoko
Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Rusdiansyah mengatakan alasan mengapa pihaknya berdiam diri dan tak menanggapi kesaksian dari kubu AHY di PTUN adalah karena saksi dari Kubu AHY tidak bisa membuktikan atau membicarakan isu hukum yang sedang dibicarakan dalam perkara yang diajukan kubu KLB.
Menurut Rusdiansyah, bukan hanya pihaknya yang tidak menyampaikan pertanyaan tapi juga Kemenkumham sebagai tergugat dan semua Majelis Hakim tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Diamnya kubu KLB dikarenakan saksi dari Kubu AHY memberikan kesaksian yang konteksnya berbeda dari inti perkara yang sedang dibicarakan.
"Apa dengan demikian mereka (kubu Demokrat AHY), mau katakan juga Kemenkumham dan Hakim tidak berani bertanya juga? Ini saksi mereka sendiri yang hadirkan, mereka sendiri juga yang bertanya dan mereka sendiri pula yang menyimpulkan," kata Rusdiansyah.