PARBOABOA, Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengaku tengah memeriksa kondisi kesehatan 72 orang yang kontak erat dengan pasien positif difteri untuk dilakukan uji laboratorium.
"Mereka yang diambil sampel adalah kontak erat dengan penderita difteri, dan masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani, Rabu (22/2/2023).
Ia menuturkan, wabah difteri banyak dilaporkan menjangkiti warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang mayoritas penderitanya anak-anak.
Kasus difteri, kata dia, muncul sejak empat pekan ke belakang dengan rincian empat kasus observasi difteri, empat kasus suspek, dua kasus terkonfirmasi positif, dan 55 orang dilaporkan kontak erat dengan pasien positif.
Selain itu, ada juga yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang tanpa catatan penjelasan riwayat kesehatan, sehingga belum dapat dipastikan penyebab kematiannya karena difteri atau sakit lain.
"Kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah difteri, karena belum sempat diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium," katanya.
Sementara, kata dia, laporan dari pihak laboratorium ada dua orang berusia tujuh tahun dan remaja 19 tahun yang positif, jadi seluruhnya menjadi lima orang terjangkit difteri.
"Kami menerima laporan dari Labkesda Provinsi Jawa Barat ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif, jadi jumlah sampai hari ini lima orang," katanya.
Menggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Garut pun telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.
Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dr Siti Nadia Tarmizi membenarkan jika Kabupaten Garut sudah menetapkan status KLB difteri.
"Iya benar (status KLB) di Garut," ucap dr Nadia, Rabu.