PARBOBOA, Jakarta - Seorang anggota TNI dikeroyok empat warga sipil di kawasan Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (9/10/2023) malam.
Kabar pengeroyokan yang dialami Serma Suprayitno (40) itu dibenarkan Kepala Sub Komando Garnisun Tetap (Kogartap) 05/Jakarta Timur, Mayor Adm Sudarisman H Purba
Menurut Sudarisman, pengeroyokan dipicu oleh senggolan kendaraan di jalan saat korban pulang mengambil ampas tahu untuk pakan ternak miliknya sekitar pukul 20.00 WIB.
"Motifnya permasalahan di jalan, kendaraan pelaku menyenggol kendaraan korban," ujar Sudarisman dalam keterangannya pada Selasa (10/10/2023).
Sudarisman menjelaskan, awalnya korban melintas di sekitar Jalan Kramat Ganceng dengan mengendarai mobil Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi B 9042 KAX.
Saat tiba di tanjakan samping TPU Keramat Ganceng, mobil yang berada di depan mobil korban tiba-tiba mengerem mendadak.
Korban pun ikut berhenti mendadak. Pada saat bersamaan, keempat pelaku yang berboncengan sepeda motor melintas di belakangnya dan menabrak mobil korban.
Lantaran tak terima, para pelaku kemudian menghampiri korban dan menanyakan alasan mengapa berhenti mendadak.
Saat itu antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut. Tak lama berselang, sekitar tujuh orang datang dan langsung memukul korban.
Merasa tidak kondusif, korban yang diamankan di Kantor Kelurahan Pondok Ranggon itu langsung menelpon Komandan Kompi (Danki) C Kapten Pas Tri.
Mendapat laporan dari korban, Kapten Pas Tri bersama beberapa anggota lainnya menuju Kantor Kelurahan Pondok Rangon Jakarta Timur.
Mereka pun langsung mengamankan empat orang pelaku. Sementara korban dibawa ke IGD Rumah Sakit Ridwan Maureska TMII Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami memar di bagian mata kiri, luka di bagian pelipis kanan dan bagian kepala.
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI itu kini telah diamankan pihak Polres Metro Jakarta Timur.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) Jaya.
Proses hukum terhadap empat pelaku pengeroyokan saat ini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena seluruhnya merupakan warga sipil.