Dokter Bedah Ini Digugat Karena Jual X-Ray Tubuh Pasien Sebagai NFT

Dokter bedah asal Prancis menjual hasil foto X-Ray pasien sebagai NFT

PARBOABOA - Seorang dokter senior di Prancis menghadapi tuntutan hukum, membuatnya terancam kehilangan lisensi medisnya. Penyebabnya adalah ia ketahuan mencoba menjual foto X-Ray tubuh pasien korban insiden penembakan Paris pada 2015 lalu sebagai Non-Fungible Token alias NFT.

Peristiwa tersebut merupakan bagian dari gelombang penembakan dan serangan bom di Paris oleh ISIS yang merenggut 130 nyawa.

Dokter yang berpraktik di rumah sakit umum Georges Pompidou di barat daya Paris itu menjual gambar X-Ray sebagai karya seni digital, tanpa persetujuan pasien.

Masalah ini bermula ketika dokter ahli bedah bernama Emmanuel Masmejean itu melakukan tindakan operasi pada sejumlah korban akibat serangan penembakan massal di teater Bataclan, Paris, serta serangan bom bunuh diri di wilayah Paris lainnya pada 13 November 2015.

Salah satu korban yang ditangani Masmejean adalah seorang wanita yang memiliki luka tembak di bagian lengan.

Sebelum dilakukan tindak operasi, pasien tersebut agaknya menjalani pemeriksaan X-Ray atau rontgen untuk keperluan diagnosis medis yang lebih akurat. Hasil foto rontgen dari pasien wanita tersebut menunjukkan bahwa ada peluru yang bersarang di lengannya.

Nah, foto inilah yang diduga dijual oleh Masmejean dalam bentuk NFT. Menurut laporan outlet media The Washington Post, Masmejean menjual NFT foto X-Ray pasien wanita itu seharga 2.776 dollar AS (sekitar hampir Rp 40 juta) di OpenSea. Saat ini, laman penjualan NFT foto tersebut sudah dihapus dari OpenSea.

Namun, berdasarkan laman arsip web (web archive), NFT X-Ray pasien tersebut dijual oleh dengan judul "Bataclan terrorist attack - November 13, 2015 - Paris, France".

Kepala rumah sakit umum Paris Martin Hirsch mengatakan bahwa tuntutan pidana dan profesional akan diajukan terhadap ahli bedah itu akibat perbuatannya yang dianggap memalukan dan mengandung unsur skandal.

Melalui cuitan di Twitter ia mengecam bahwa tindakan dokter tersebut berpotensi membahayakan kerahasiaan medis.

"Tindakan ini bertentangan dengan praktik profesional yang sehat," ujarnya melalui Twitter.

"Membahayakan kerahasiaan medis, dan bertentangan dengan nilai-nilai AP-HP (rumah sakit Paris) dan layanan publik."

Masmejean pun mengakui kesalahannya itu dan menyesal bahwa ia telah menjual foto X-Ray pasien tanpa meminta izin terlebih dahulu. Ia mengatakan telah menarik gambar itu dari lapak penjualan namun The Guardian melaporkan bahwa gambar itu masih terlihat pada Minggu (23/1).

Pengacara korban mengatakan bahwa wanita itu sangat syok karena foto X-Ray pribadinya nekat dijual oleh dokter tersebut.

Kini, dokter itu tengah menghadapi tindakan hukum dan tuntutan disiplin karena tidak meminta izin dari pasiennya untuk menjual hal-hal yang bersifat sangat pribadi.

Sebagaimana diketahui, OpenSea merupakan marketplace dimana orang-orang bisa menjual NFT mereka. NFT merupakan karya seni digital yang tidak dapat diduplikasi, yang menggunakan teknologi blockchain.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS