PARBOABOA, Pematangsiantar - Seekor domba di Sudan, Afrika Utara, dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun karena terbukti menanduk seorang perempuan hingga tewas.
Dilansir Daily Mail, Rabu (25/5/2022), domba itu ditangkap di Kota Rumbek East, Sudan Selatan, awal bulan ini karena menyerang seorang perempuan berusia 40-an.
Mengutip laporan surat kabar Sudan Today, domba itu menanduk korbannya berulang-ulang hingga mengalami patah tulang rusuk.
Perempuan yang kemudian diidentifikasi bernama Adhieu Chaping itu tak lama meninggal dunia karena luka-luka yang dideritanya.
Domba itu kemudian ditahan di kamp militer pusat Kota Aduel, Negara Bagian Lakes, dan baru akan dibebaskan setelah tiga tahun.
Mengomentari kasus tak lazim ini, Juru Bicara Kepolisian Negara Bagian Lakes Mabor Makuac mengatakan, "Tugas kami sebagai polisi adalah untuk menyediakan keamanan dan menghentikan perkelahian."
"Domba itu telah ditangkap dan saat ini berada dalam tahanan," kata Makuac. Ia juga mengatakan jika pemilik domba itu dinyatakan tidak bersalah.
"Pemilik domba tidak bersalah, dombanyalah yang melakukan kejahatan sehingga harus ditahan. Kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan supaya dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku," tambah Makuac.
Meski tidak bersalah, otoritas setempat sepakat agar sang pemilik domba yang bernama Duony Manyang Dhal itu harus membayar 'kompensasi darah'. Di mana ia harus memberikan lima ekor sapi miliknya kepada keluarga korban.
Menurur laporan, Manyang Dhal kemungkinan besar bakal kehilangan dombanya itu. Karena, sudah menjadi tradisi di Negara Bagian Lakes jika seekor hewan peliharaan membunuh seseorang, maka hewan itu akan diberikan kepada keluarga korbannya sebagai kompensasi.
Peristiwa serupa juga pernah terjadi di Amerika Serikat di mana seorang wanita bernama Kim Taylor ditanduk oleh seekor biri-biri di sebuah peternakan
Kim saat itu sedang menjalankan tugasnya sebagai sukarelawan di Cultivate Care Farms, Bolton, Massachusetts, saat hewan itu menanduknya sehingga ia terluka parah.
Kim tak mampu bertahan, di samping luka-lukanya, karena ia juga telah berusia lanjut (73 tahun).
Kepala Polisi Bolton Warren Nelson mengatakan, Kim Taylor sesaat sebelum kejadian tengah mengurusi hewan-hewan di kandang ketika seekor biri-biri secara mendadak menyerang dan menanduknya bertubi-tubi.
"Hal itu membuatnya terluka parah sebelum akhirnya terkena serangan jantung sesaat setelah petugas kepolisian Bolton tiba," kata Nelson.