DPR: Perundunguan di Dunia Kedokteran Harus Dihentikan

Nabila Haroen Minta Hentikan Perundungan Kedokteran (Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

PARBOABOA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta perundungan didunia kedokteran harus dihentikan karena menimbulkan efek trauma kepada calon dokter muda. Akibatnya dapat membuat pelayanan yang buruk kepada masyarakat.

"Perundungan (bullying) di dunia kedokteran ini merupakan fenomena gunung es yang harus dicari solusinya secara bersama-sama, disetop karena merupakan tindak kejahatan. Jangan sampai dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Era perploncoan sudah berakhir, bullying harus dihentikan," kata Haroen saat menjadi keynote speech pada acara FGD yang digelar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Nabil Haroen juga mengklaim, efek dari perundungan (bullying) akan membuat dokter menjadi pribadi yang punya penyakit mental dan kejiwaan, akibatnya, banyak dokter muda yang bunuh diri, selain itu, bangsa Indonesia tidak bisa mendapatkan pelayanan kedokteran dan kesehatan yang sempurna pada level terbaik.

Oleh karena itu, Nabila Haroen meminta praktik perundungan di dunia kedokteran segera dihentikan dan jangan menganggap hal tersebut sebagai hal yang wajar.

Adapun langkah awal untuk menghentikan masalah tersebut adalah membenahi dunia pendidikan kedokteran.

"Kampus-kampus fakultas kedokteran ataupun kesehatan, yang menjadi pusat pendidikan bagi para dokter dan tenaga kesehatan harus menyegarkan kurikulumnya, proses pendidikan dari awal hingga menjadi dokter bahkan dokter spesialis, harus direview ulang. Celah di mana perundungan bagi dokter, harus segera ditambal dengan solusi untuk perbaikan," kata Nabila Haroen.

Nabila Haroen menilai, pemerintah dalam hal ini terutama Kementerian Kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus bersama-sama untuk mencegah hal tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto, yang mengungkapkan faktor terjadinya bullying.

"Terutama pada pendidikan spesialis, itu faktornya banyak dari faktor internal, kemudian banyak hak-hak residen yang tidak terpenuhi oleh penyelenggara pendidikan, ada hak insentif, jadi seorang spesialis residen harus digaji, yang kedua ada hak istirahat," ucap Slamet.

Artinya, lanjut Slamet, perudungan terjadi karena sistem yang harus diperbaiki dan IDI harus masuk ke dunia pendidikan spesialis agar menangani dan mencegah bullying yang berpotensi membentuk karakter dokter yang tidak baik.

Menurutnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, DPR RI, dan IDI diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah perudungan di dunia pendidikan dokter terjadi.

"Jadi suatu hal yang harus cepat dan wajib ini segera diselesaikan," tandasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS