PARBOABOA, Jakarta - Komisi I DPR RI secara resmi telah menetapkan lima nama calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027.
Keputusan tersebut diambil usai Komisi I melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027.
Kelimanya, diklaim DPR telah mencakup tiga unsur, yakni unsur masyarakat, unsur TVRI, dan unsur pemerintah.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPR RI, Meutya saat konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (05/04/2023).
“Setelah dilakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 15 calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027, Komisi I melaksanakan rapat intern Komisi I, baru saja selesai, untuk memutuskan 5 calon anggota dewas TVRI Pusat periode 2022-2027,” kata Meutya, Rabu.
“Dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat,” sambungnya.
Adapun kelima nama calon Dewas TVRI terpilih tersebut yaitu Agnes Irwanti (unsur masyarakat), Agus Sudibyo (unsur pemerintah), Danang Sangga Buwana (unsur masyarakat), Hardly Stefano Fenelon Pariela (unsur masyarakat) dan Sifak (unsur TVRI).
Selain itu, Komisi I DPR RI juga telah memilih dan menetapkan 5 calon cadangan anggota dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.
Kelimanya adalah Setiabudi (Unsur Masyarakat), Markus RA Prasetyo (Unsur Masyarakat), Zagia Ramallah (Unsur Masyarakat), Muhammad (Unsur Pemerintah), dan Rini Padmirehatta (Unsur TVRI).