PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri akan segera memeriksa penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello dan artis Billy Syahputra terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Kabagpenum Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, proses pemeriksaan itu akan dilakukan pada pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello). Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (14/4).
Gatot juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ello akan dilakukan pada Senin, 18 April. Sedangkan Billy, akan diperiksa satu hari setelahnya, yakni pada 19 April.
Menurut Gatot, pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami aliran dana berkaitan dengan kasus DNA Pro. Akan tetapi, ia belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami.
"(Pemeriksaan) Yang jelas ada beberapa publik figur," jelasnya.
Diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah artis seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, DJ Una dan terbaru yaitu Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan telah diperiksa oleh polisi pada Kamis (14/4). Dari hasil pemeriksaan itu, ia diduga berperan sebagai Brand Ambassador yang mempromosikan aplikasi tersebut.
Sebagai saksi, Ivan Gunawan diduga telah menandatangi kontrak senilai Rp1,09 miliar. Ia pun telah menyerahkan uang sebesar Rp921,7 juta kepada penyidik.
Sisa uang yang diserahkan kepada polisi tak seharga kontrak lantaran sudah terpotong hal lain. Salah satunya, pembayaran untuk pembukaan akun DNA Pro.
Sebagai informasi, DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penyegelan terhadap kantor PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Saat ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan, sementara enam lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.