Geng motor serang polisi

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 3 anggota geng motor sebagai tersangka penyerangan polisi di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Sebenarnya apa yang membuat para pelaku berani menyerang polisi?

"Psikologi massa," jawab Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Jumat (9/7/2021).

"Keadaannya sadar," katanya.

Namun, karena banyaknya kawan pelaku di lokasi kejadian, membuat para pelaku berani melawan petugas di lapangan .

Para pelaku melakukan perlawanan karena tidak terima dibubarkan. Para pelaku dan kelompoknya saat itu sedang melakukan balapan liar.

Ini perilaku brutal yang tidak bisa ditolelir," katanya.

Saat ditanya apakah para pelaku ini dalam kondisi terpengaruh narkoba, Azis mengatakan pihaknya akan melakukan tes urine terhadap para pelaku terlebih dahulu.

"Ya nanti diteslah (tes urine)," ucapnya.

3 Orang Jadi Tersangka

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Michael (26), Gabriella (24), dan Anastasia (21).

"Tersangka merupakan warga Depok. 

Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara. Tersangka juga dijerat Pasal 212, Pasal 214, Pasal 207, dan Pasal 316 KUHP.


Peristiwa yang terjadi pada Kamis (8/7) subuh lalu ini, viral di media sosial. Saat itu petugas patroli Polsek Cilandak Iptu Suwrdi melihat kerumunan balapan liar di Jl TB Simatupang, Cilandak, Jaksel

Melihat hal itu, Suwardi mencoba membubarkan kelompok geng motor tersebut. Namun, bukannya mengikuti perintah petugas, para pelaku malah menyerang Iptu Suwardi.


Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS