Gubernur Lampung Intervensi Wartawan: Jangan Viralin Dulu, Hapus Semua!

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan RHUHP dan meminta pasa-pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi dihapus, beberapa waktu lalu. (Foto: AJI Bandar Lampung)

PARBOABOA, Jakarta – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi lakukan upaya intervensi penghalangan kerja jurnalistik terhadap wartawan Kompas TV.

Intervensi itu terjadi di Bandar Lampung pada Senin, 15 Mei 2023, saat wartawan dari Kompas TV tengah melakukan peliputan kegiatan sosialisasi pelatihan dan pembinaan petugas kloter serta petugas haji di penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Saat itu, Arinal tengah memberikan sambutannya di atas podium, lalu ia menegur petugas haji menggunakan nada tinggi karena tidak memperhatikan ucapannya.

Arinal memberikan teguran yang disertai ancaman untuk memecat petugas tersebut dengan mengatasnamakan Menteri Agama, (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Saya minta petugas mendengar ini dulu ya. Ini kita menjalankan perintah ini dari Allah. Kalau Anda bermain-main, saya mendapat perintah dari menteri agama, coret," ucap Arinal Djunaidi, Senin.

Kemudian, usai melontarkan pernyataan itu, Arinal menoleh ke posisi wartawan Kompas TV yang tengah melakukan peliputan.

Ketika inilah upaya intervensi berupa permintaan penghapusan rekaman video yang dilakukan oleh Gubernur Lampung terjadi.

Intervensi penghalangan kerja jurnalistik itu Arinal lakukan di hadapan aparatur sipil negara (ASN) serta para petugas haji yang hadir.

"Jangan diviralin dulu, hapus semua. Lagi pusing saya. Sebentar-sebentar viral, sebentar-sebentar viral. Nanti dibuat gubernur marah, jadi netizen," kata Arinal kepada wartawan Kompas TV.

Mendapat perlakuan intervensi itu, wartawan Kompas TV lalu menjawab “Iya Pak”.

“Kamu Kominfo?,” tanya Gubernur Lampung.

“Kompas TV Pak,” jawab wartawan.

“Nah, berbahaya ini, matiin,” kata Arinal yang disambut gelak tawa hadirin.

“Iya Pak,” jawab wartawan.

Arinal kemudian membela diri bahwa ia hanya memberikan nasehat kepada orang-orang yang hadir untuk tidak melakukan hal serupa.

“Saya bicara sama keluarga saya semua kok, saya menasehati supaya enggak diulangin,” tandasnya.

AJI Lampung

Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Arinal Djunaidi itu merupakan tindakan yang dapat mencederai kebebasan pers.

Karenanya, AJI Lampung dengan tegas mengecam tindakan intervensi menghalangi kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Gubernur Lampung tersebut.

"Kami mendukung kebebasan pers dan hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat. Tindakan meminta penghapusan rekaman jurnalis dapat berdampak negatif pada kebebasan pers dan kredibilitas informasi yang disampaikan,” kata Dian dalam keterangannya, Selasa (16/05/2023).

“Oleh karena itu, kami mendorong untuk selalu mempertahankan kebebasan pers dan menyadari pentingnya peran jurnalis dalam menyampaikan informasi," sambungnya.

Menurut dia, pejabat publik hendaknya tak perlu merasa risih dengan kerja jurnalistik. Sebab, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers.

Selain itu, ia menganggap bahwa intimidasi terhadap jurnalis dilakukan karena pelaku tak menghargai dan menghormati UU Pers.

Kendati demikian, kata Dian, sikap Gubernur Lampung itu tidak dapat dilaporkan kepada Dewan Pers.

“Kalau itu tidak bisa mbak. Kalau ada yang tidak sesuai dengan pemberitaan viral tentang Lampung, Gubernur Lampung bisa menempuh jalur yang sesuai UU Pers, baru ke Dewan Pers,” tuturnya kepada Parboaboa melalui pesan singkat, Selasa.

Lalu, ketika ditanya apakah AJI akan melakukan demonstrasi memberikan protes terkait sikap Arinal.

Dian mengatakan jika terkait hal tersebut, pihaknya akan lebih dulu melakukan konsolidasi dengan AJI, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta organisasi profesi lainnya.

“Itu perlu konsolidasi lanjutan AJI, IJTI, dan organisasi profesi lainnya. Kedepan apakah ada aksi, diskusi maupun kegiatan lainnya mbak,” tandasnya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS