PARBOABOA, Tebing Tinggi - Guru honorer di Kota Tebing Tinggi berharap ada perhatian dari pemerintah terutama terkait kenaikan upah di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023.
Pasalnya, masih banyak guru honorer yang upahnya jauh di bawah standar upah minimum.
“Harapan saya ya kalau bisa diperhatikan la guru-guru honorer macam saya ini bang,” kata Syahlan Saragih, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 163083 Kota Tebing Tinggi kepada Parboaboa, Selasa (5/4/2023).
Syahlan mengaku honorer sepertinya hanya menerima gaji sebesar Rp400 ribu per bulan, yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Itu pun dirangkap tiga bulan kalau misalnya dana bosnya belum keluar. Tapi kalau cepat keluar dana BOS itu, gajiannya kadang sebulan sekali,” katanya kepada Parboaboa, Selasa (05/04/2023).
Ia mengaku, penghasilan sebesar itu tidak cukup menutupi kebutuhannya sehari-hari.
“Karena saya guru olahraga, kadang dengan penghasilan segitu saya gunakan untuk membeli pakaian untuk mengajar, peluit. Dicicil-cicil la bang,” ucap honorer yang telah mengajar selama dua tahun di SDN Tebing Tinggi tersebut.
Masih Jauh dari Sejahtera
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Suhartana mengakui, upah guru honorer di Tebing Tinggi masih jauh dari sejahtera.
“Cuman kan masalahnya gini, kenapa sekolah harus mengeluarkan dana BOS untuk menggaji guru honorer, karena mungkin mata pelajaran dan gurunya itu tidak disediakan oleh negara. Makanya sekolah mengambil kebijakan untuk mencari guru honorer,” jelasnya.
Sehingga dana bos itu tidak dipakai untuk membayar gaji guru honorer. Tapi kalau gurunya sudah lengkap, sekolah tidak perlu lagi mencari guru honorer. Karena semuanya telah disediakan negara dan digaji negara, imbuh dia.
Suhartana menambahkan, Dewan Pendidikan Kota Tebing Tinggi mengaku belum menerima keluhan dari guru honorer terkait upah gaji yang diberikan.
“Belum bukan berarti tidak ada, pasti itu ada. Jadi sebenarnya solusi yang paling tepat itu adalah menerima PNS atau PPPK guru untuk mata pelajaran yang dipegang oleh guru honorer tersebut. Jadi dia tidak menjadi tanggungan dana BOS lagi,” pungkas dia.