Harta Kekayaan Capai Rp 24 Miliar di LHKPN, Kepala Satpol PP DKI Jakarta: Salah Isi Data

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin. (Foto: satpolpp.jakarta.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Berdasarkan data Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, tercatat harta kekayaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mencapai Rp24,5 miliar.

Data tersebut menjadi sorotan lantaran Arifin menjadi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI paling kaya setelah Penjabat Gubernur (Pj) Heru Budi Hartono.

Menanggapi hal itu, Arifin mengaku bahwa telah terjadi kesalahan dalam pengisian data dan akan segera diperbaiki.

“Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti diperbaiki,” kata Arifin dalam keterangannya kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

Arifin mengatakan, kesalahan ini ada pada laporan dari pihak Pemprov DKI sendiri. Kendati demikian, ia berjanji akan memperbaiki kesalahan tersebut dengan melakukan perhitungan ulang soal harta kekayaannya

“Kami yang mengisi. Ya, kelebihan (nol) waktu ngisi. Nanti kita perbaiki. Lagi dihitung ya,” ujar Arifin.

Saat ditanya soal berapa jumlah kekayaan yang dimilikinya, Arifin engga untuk menjawab. Ia hanya memastikan bahwa harta kekayaan tidak sama seperti pada laporan LHKPN.

“Yang jelas ada kesalahan ya,” pungkasnya.

Tambahan informasi, dari data LHKPN, Arifin diketahui memiliki total kekayaan dari beberapa aset. Diantaranya adalah dua bidang tanah, tujuh tanah, dan bangunan yang jika ditotal mencapai Rp 23,8 miliar. Dari total tersebut, menjadikan Arifin sebagai pejabat terkaya setelah Pj Gubernur DKI, Heru Budi dengan total kekayaan mencapai Rp31,98 miliar.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS