PARBOABOA, Jakarta - Perang antara kelompok militan Hamas dan militer Israel terus memanas tanpa ada tanda-tanda deeskalasi.
Masing-masing kelompok mengerahkan senjata-senjata andalan mereka untuk melumpuhkan lawan.
Informasi terbaru, Israel menggunakan amunisi fosfor putih dalam operasi militer mereka di Lebanon dan Gaza masing-masing pada 10 dan 11 Oktober 2023.
Pernyataan itu disampaikan Human Rights Watch (HRW) pada Kamis (12/10/2023).
Dalam video yang mereka verifikasi, beberapa ledakan fosfor putih yang ditembakkan artileri di pelabuhan Kota Gaza dan dua lokasi pedesaan di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon.
Mereka juga sempat mewawancarai dua warga di daerah al-Mina untuk mendapatkan gambaran serangan tersebut di Gaza.
Menurut para saksi, sekitar pukul 11.30 hingga 13.00, serangan udara sedang berlangsung dan disusul ledakan di langit diikuti dengan apa yang mereka gambarkan sebagai garis putih menuju daratan.
Setelah asap putih muncul dibarengi bau yang menyesakkan dada.
HRW mengidentifikasi amunisi yang digunakan dalam serangan tersebut merupakan proyektil artileri fosfor putih 155mm yang meledak dari udara.
Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Lama Fakih mengatakan, penggunaan amunisi fosfor putih di wilayah padat penduduk seperti Gaza, akan memperbesar risiko melukai warga sipil.
Selain itu, penggunaan amunisi fosfor putih juga melanggar larangan hukum humaniter internasional karena menempatkan warga sipil pada risiko yang tidak perlu.
HRW menyebut penggunaan fosfor putih di daerah padat penduduk seperti Gaza melanggar persyaratan hukum kemanusiaan internasional yang meminta semua tindakan pencegahan dilakukan guna menghindari cederanya warga sipil dan hilangnya nyawa.
Dalam video ledakan proyektil fosfor putih yang beredar, tampak ada 116 gumpalan terbakar dan menyebar pada area dengan diameter antara 125 dan 250 meter, tergantung pada ketinggian ledakan.
Hal itu membuat lebih banyak warga sipil dan bangunan sipil terkena potensi bahaya dibandingkan ledakan lokal di darat.
Fakih mendesak agar Israel harus berhenti menggunakan fosfor putih di daerah berpenduduk padat untuk menghindari kerugian bagi warga sipil.
Menurutnya, pihak-pihak yang berkonflik harus melakukan segala yang mereka bisa untuk menghindarkan warga sipil dari penderitaan lebih lanjut.
Reaksi Israel
Militer Israel mengaku tidak mengetahui adanya penggunaan senjata yang mengandung fosfor putih di Gaza.
Mereka juga tidak memberikan komentar mengenai tuduhan HRW mengenai penggunaannya di Lebanon.
Sebelumnya pada 2013, militer Israel mengatakan pihaknya secara bertahap menghentikan penggunaan amunisi fosfor putih yang digunakan selama serangan tahun 2008-2009 di Gaza.
Sayangnya, pihak militer pada saat itu tidak mengatakan apakah mereka juga akan meninjau penggunaan senjata fosfor putih, yang dirancang untuk membakar posisi musuh.
Fosfor putih
Amunisi fosfor putih secara legal dapat digunakan di medan perang untuk membuat tabir asap, menghasilkan penerangan, menandai target atau memberi isyarat.
Namun fosfor putih juga dapat dijadikan senjata untuk menyalakan api yang membakar orang dan benda seperti manusia, bunker, ladang dan bangunan.
Cara kerjanya, fosfor putih menyala ketika terkena oksigen atmosfer dan terus terbakar hingga kekurangan oksigen atau habis.
Reaksi kimianya dapat menghasilkan panas yang hebat (sekitar 815°C/1.500°F), cahaya, dan asap.
Karena mempunyai kegunaan yang sah, fosfor putih tidak dilarang sebagai senjata kimia berdasarkan konvensi internasional.
Asap putih pekat dan bau menyesakkan seperti bawang putih merupakan ciri-ciri fosfor putih.
Fosfor putih dianggap sebagai senjata pembakar berdasarkan Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu.
Maka dari itu, protokol tersebut melarang penggunaan senjata pembakar terhadap sasaran militer yang berada di antara warga sipil.
Sayangnya hingga saat ini, Israel belum menandatangani Protokol III Konvensi Larangan Penggunaan Senjata Konvensional Tertentu dan tidak terikat olehnya.
Fosfor putih sangat berbahaya bagi manusia. Jika bersentuhan, fosfor putih dapat membakar secara termal dan kimia, hingga ke tulang karena sangat larut dalam lemak dan juga dalam daging manusia.
Bagian-bagian dari fosfor putih dapat memperparah luka bahkan setelah memasuki masa perawatan.
Selain itu, benda ini juga dapat memasuki aliran darah dan menyebabkan kegagalan banyak organ.
Luka yang sudah dibalut dapat muncul kembali ketika balutan dilepas dan luka terkena oksigen kembali.
Bahkan luka bakar yang relatif kecil pun seringkali berakibat fatal.
Bagi para penyintas, jaringan parut yang luas akan mengencangkan jaringan otot dan menyebabkan cacat fisik.
Trauma akibat serangan tersebut, perawatan menyakitkan setelahnya, dan bekas luka yang mengubah penampilan menyebabkan dampak psikologis.
Editor: Umaya khusniah