Kabel Fiber Optic Milik Iconnet Yang Terputus di Kelapa Gading Telah Dirapikan Petugas Bina Marga Jakarta Utara

Petugas Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara sedang merapikan kabel yang terputus milik Iconnet.(Foto: Parboaboa/Rendi Ilhami)

PARBOABOA, Jakarta – Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara telah merapikan kabel fiber optik BTS XL milik perusahaan Iconnet yang putus akibat tersangkut truk di Jalan Kelapa Nias Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (27/10/2022). 

Untuk diketahui sebelumnya, kabel yang putus tersebut dibiarkan terjuntai begitu saja di trotoar. Parboaboa telah berupaya menghubungi pihak Iconnet namun tidak mendapat respon.

Dari pantauan Parboaboa, pukul 15.35 WIB, Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Utara memotong kabel tersebut dan mengaitkannya dengan kabel yg lain. Hal itu guna menaikkan ketinggian kabel agar tidak tersangkut di kendaraan yang melintas.

Saat ditelusuri, kabel tersebut ternyata berlabel tulisan Icon+ yang merupakan anak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Icon+ adalah perusahaan yang bergerak dalam layanan Internet Broadband dengan merk dagang Iconnet.

“Icon+ itu anak perusahaannya PLN. BTS XL itu kode mereka sih,” ujar petugas Bina Marga bagian pemeliharaan prasarana dan sarana utilitas kota Jakarta Utara, Eben kepada Parboaboa, Kamis (27/10/2022).

Dari pantauan Parboaboa, terlihat beberapa tiang listrik milik PLN juga terlihat miring dan banyak kabel yang diduga milik provider internet dikaitkan di tiang PLN. Guna menindaklanjuti kasus tersebut, Eben mengatakan pihaknya akan menyurati PLN agar dilakukan perbaikan pada kabel tersebut.

“Nanti itu kita surati untuk segera dilakukan perbaikan ataupun relokasi di sekitar sini,” ujarnya.

Eben melanjutkan, pihaknya juga akan menyurati beberapa perusahaan provider yang kabelnya dikaitkan di tiang PLN.

“di tiang itu kan ada beberapa kabel yang punya provider lain, nanti kita surati  sesuai dengan identitas yang ada di kabel itu,” ujar Eben.

Eben menambahkan, beberapa provider internet memasang kabelnya secara diam-diam dan enggan mengurus perizinan.

“kebanyakan diam-diam sih Pak. Ya kalo dibilang mereka kalo misalkan itu mereka melakukan penarikan (pemasangan kabel) cuman mereka lapor ke RT RW gitu sama LSM setempat, untuk mengurus perizinannya gak mau,” tambahnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS