Kamis Besok, Bareskrim Polri Periksa Mario Teguh Terkait Kasus Robot Trading Net89

Mario Teguh ( Foto : MI/Rommy P)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Konsultan sekaligus motivator Mario Teguh terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang robot trading Net89 pada Kamis (10/11/2022) besok.

Mario Teguh akan dimintai keterangannya sebagai saksi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

“Udah kita layangkan panggilan untuk di hari Kamis. Pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (09/11/2022).

Chandra melanjutkan, pemeriksaan dilakukan lantaran Mario Teguh diduga pernah memberikan coaching atau pelatihan bisnis melalui Billions Group yang masih ada hubungannya dengan Net89.

Sementara itu, melalui kuasa hukum Mario Teguh, Elza Syarief membantah soal kliennya yang diduga ikut terlibat investasi trading Net89.

"Saya ulangi lagi berita pak Mario Teguh tentang akun Net89 tidak benar," kata Elza Syarief kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022) lalu.

Elza menambahkan, pihak Mario Teguh juga membantah adanya aliran dana yang mengarah kepadanya terkait robot trading Net89.

"Pak Mario Teguh seolah-olah memiliki akun Net89 yang bermasalah," kata Elza

Elza menjelaskan, kliennya hanya mengisi kelas konsultasi bisnis di Billion Group. Dalam konsultasi itu, kliennya juga tidak memberikan saran para pengikutnya untuk melakukan transaksi di Billion Group atau Net89.

Untuk diketahui, sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dari 134 pelaku yang dilaporkan itu, terdapat 5  public figure yang salah satunya adalah Mario Teguh. Mereka diduga terlibat merugikan para korban hingga Rp28 miliar.

Sebelum Mario Teguh, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku publik figure yang dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading platform Net89.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan minggu lalu. Baru Kevin Aprilio dan Atta Halilintar yang sudah kita mintai keterangan,” kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri, Candra Sukma Kumara kepada wartawan di Jakarta, Senin (07/11/2022).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS