PARBOABOA, Medan - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya. Untuk itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengunjuk Irwasda, Kombes Pol Armia Fahmi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Polrestabes Medan.
“Mulai malam ini Kombes Riko yang tadinya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan saya tarik untuk sementara waktu menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut,” kata Panca didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Jumat (21/1/2022) malam.
Alasan ditariknya jababatan Riko guna untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus suap.
“Untuk penggantinya, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi akan menjabat sebagai pelaksana harian Kapolrestabes Medan,” jelas Panca Simanjuntak.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, terungkap pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.
Uang itu diduga dibagi-bagi ke Kasatresnarkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, hingga Kanit Idik Narkoba Rp40 juta. Bahkan nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, juga terseret dalam persidangan.
Kombes Riko disebut turut menggunakan uang sisa suap sebesar Rp75 juta untuk membeli hadiah sepeda motor kepada seorang Babinsa TNI.