Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Naik ke Penyidikan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri (M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO)

PARBOABOA, Jakarta – Bareskrim Polri resmi menaikkan status hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia mengatakan, peningkatan status itu ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara tersebut baru selesai dilaksanakan pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Saat ini pihak keluarga Brigadir J disebut sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Polda Jambi.

"Ya betul, tim sidik memintai keterangan pihak keluarga hari ini di Polda Jambi. Demikian info dari Kepala Tim sidik Dir Pidum," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun demikian, Dedi belum bisa merinci mengenai materi pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J. Ia hanya menyebut salah satu pihak keluarga yang diperiksa merupakan orang tua Brigadir J.

"Yang diperiksa orang tua Brigadir J," pungkasnya.

Sebelumnya, Orang tua hingga adik Brigadir J, Bripda LL turut diperiksa terkait misteri kematian kakak kandungnya di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Menurutnya, saat ini dirinya turut mendampingi pihak keluarga Brigadir J yang sedang diperiksa di Polda Jambi.

"Betul (keluarga). Ayah ibu korban, kakak adik, tantenya, salah satu saksi lain, termasuk RS. RS setempat sini," kata Kamarudin kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan ada 11 orang saksi yang diperiksa di Polda Jambi. Adapun saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya berasal dari pihak keluarga Brigadir J.

"Pemeriksaan saksi 11 orang. Dari pelapor, pihak kita," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyidik yang memeriksa saksi tersebut tak berasal dari Polda Jambi. Menurutnya, penyidik yang melakukan pemeriksaan tersebut dari Bareskrim Polri.

"Yang periksa Bareskrim Polri," pungkasnya.

Presiden Jokowi Perintahkan Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar jajaran polri mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J dalam penembakan di rumah Kadiv Propam nonaktif Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta kasus tersebut diungkap secara transparan.

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).

Jokowi mengatakan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Hal itu agar tidak muncul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," ujar dia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS