Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan

Ilustrasi Konser Musik ( Foto : Pixabay)

PARBOABOA, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes), Komarudin mengatakan kasus Festival musik Berdendang Bergoyang hari ini telah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi ke penyidikan.

“Per hari ini naik sidik (penyidikan),” kata Komarudin kepada wartawan, Jakarta, Kamis (03/11/2022).

Ia menjelaskan, penyidikan ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana berupa kelalain yang menyebabkan orang lain luka-luka.

“Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka,” kata Komarudin.

Kelalaian yang dimaksud adalah sengaja mencetak dan menjual tiket secara berlebih sebagaimana yang ditemukan oleh pihak kepolisian..

Oleh sebab itu, ancaman pelanggaran yang disangkakan adalah pasal 360 KUHP.

Adapun pasal tersebut berbunyi, “barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Komarudin mengatakan bahwa pemeriksaan sebanyak 14 saksi telah dilakukan hingga Rabu (02/11/2022) malam. Saksi-saksi tersebut sebagian besar dari manajemen kemudian dari tenaga kesehatan dan dari pengelola GBK dan Satgas COVID.

“Sementara hari ini kita akan fokus ke gelar perkara dulu,” ujar Komarudin.

Ia menjelaskan, awalnya pihak dari panitia menargetkan ada 3-5 ribu orang yang hadir dalam festival tersebut. Namun, polisi menemukan fakta acara tersebut dihadiri lebih dari 20 ribu penonton pada hari pertama dan kedua.

“Kalau kita lihat data di (penjualan tiket) online, itu sampai 27 ribu untuk keseluruhan. Itu fakta-fakta terbaru yang kita temukan,” kata Komaruddin.

Dibatalkan karena Kelebihan Kapasitas

Diketahui, festival musik Berdendang Bergoyang digelar selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022) di Istora Senayan, Jakarta Pusat.

Acara tersebut diramaikan oleh artis dan musisi ternama tanah air seperti Rizky Febian, Tulus, Nidji, Nadin Amizah, Ardhito Pramono, The Upstairs, dan masih banyak lainnya.

Festival sempat berlangsung hingga hari kedua, namun harus dibatalkan pada hari itu juga dan keesokan harinya. Polisi mencabut izin gelaran tersebut dengan alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton yang melebihi kapasitas.

“Di lapangannya sudah overload, banyak yang pingsan. Jumlahnya puluhan,” kata Komarudin, Sabtu (29/10/2022) lalu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS