PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jika pemerintah akan menjamin hak pendidikan dari santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Kepastian ini disampaikan oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Dia menuturkan bahwa pasca ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri, Kemenag mendapat arahan untuk melakukan pembinaan terhadap guru maupun para santri Ponpes Al-Zaytun.
Pada perinsipnya, lanjut Yaqut, pemerintah tidak akan membiarkan para santri untuk tidak mendapatkan haknya dalam pendidikan.
Yaqut menjelaskan, pembinaan yang akan dilakukan nanti bakal termasuk ke dalam mengawasi proses pembelajaran santri Al-Zaytun secara ketat.
Adapun pengawasan ini, sambungnya, juga termasuk dalam memastikan tidak adanya hidden curicullum di Al-Zaytun yang dapat mengganggu masa depan bangsa.
Intinya, kata dia, Kemenag ditugaskan untuk memastikan jika Ponpes Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan para santri tetap bisa mendapatkan haknya.
Dalam kesempatan yang sama, Yaqut menegaskan bahwa Kemenag tidak diperbolehkan untuk mengomentari kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Pasalnya, jelas Menag, hal tersebut merupakan ranah dari kewenangan pihak kepolisian. Oleh karena itu, Kemenag menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku kepada aparat keamanan.
Namun, kendati tidak boleh mengomentari kasus tersebut, Yaqut menyatakan jika pihaknya bersedia apabila diminta untuk menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama itu.
Pesan Wapres
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI, Maruf Amin menyampaikan pesan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah ditetapkannya Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama.
Pesan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dia mengatakan bahwa Ma’ruf Amin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI berpesan agar proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang kini tengah berjalan untuk tetap dilanjutkan.
Zainut menuturkan, Wapres berharap jika pemerintah dapat mengambil alih sekaligus memberikan pembinaan dalam proses berjalannya pendidikan tersebut.
Kewenangan Kemenag
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Amirsyah Tambunan mengatakan bahwa MUI mendukung sepenuhnya atas keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Namun, sambungnya, terkait Ponpes Al-Zaytun itu sendiri memang harus tetap berjalan meski tidak ada Panji Gumilang.
Adapun terkait pesan Ma’ruf Amin yang meminta pemerintah memberikan pembinaan kepada Al-Zaytun, dia menyebut jika MUI telah meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan hal tersebut.
Pasalnya, kata dia, pembinaan lembaga pendidikan ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu merupakan kewenangan dari Kemenag.
Editor: Maesa