Ketum PBNU soal Larangan Buka Bersama: Bagi-bagi ke Fakir Miskin yang Penting

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (tengah) saat menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di Lantai 3 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat pada Rabu (22/3/2023). (Foto: Dok. nu.or.id)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf  (Gus Yahya) buka suara terkait kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN menggelar acara buka bersama di bulan Ramadhan tahun ini.

Gus Yahya menilai, kegiatan buka bersama itu dapat digantikan dengan membagikan makanan dan minuman bagi orang-orang fakir miskin atau pengendara yang terjebak macet dijalan hingga menyebabkan tidak bisa berbuka puasa. Hal ini, lanjutnya, jauh lebih penting ketimbang buka puasa bersama.

"Wong ini juga ya sesuatu yang biasalah. Ya selama ini orang buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting," kata Gus Yahya dalam keterangannya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/03/2023).

"Buka untuk fakir miskin, untuk orang yang terjebak macet di jalan, dan sebagainya saya kira penting," sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa acara buka bersama itu tidak perlu dibesar-besarkan layaknya sebuah pesta, cukup digelar dengan sederhana saja.

"Ya bagi-bagi saja bagi-bagi. Enggak usah, seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan. Ndak perlu saya kira," ujarnya.

Di sisi lain, Gus Yahya mengungkapkan jika anggota Nahdlatul Ulama (NU) tidak memiliki kebiasaan buka bersama di saat bulan suci Ramadhan.

Pasalnya, kegiatan setelah sholat maghrib itu adalah persiapan sholat tarawih, kemudian setelahnya, baru dilanjut dengan kegiatan lain. Selain itu, Gus Yahya menilai bahwa kegiatan buka bersama dapat menimbulkan rasa sumpek.

"Kami itu kalau di NU kegiatan habis teraweh. Habis sholat Maghrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," tutur Gus Yahya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan atas kegiatan buka bersama yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta kepala badan/lembaga.

Adapun larangan tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, pertama, penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kemudian yang kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Lalu yang terakhir, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS