PARBOABOA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat.
Menurutnya, keputusan tersebut adalah sebuah terobosan. Karena, tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota.
Untuk itu, ia berharap kebijakan tersebut juga didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.
“Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” kata Fikri sebagaimana dikutip dari akun resmi instagram pribadinya @afikrifaqih, Selasa (07/03/2023).
Fikri meminta agar dialog harus dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Selain itu, dukungan transportasi dan keamanan juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT.
“Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan,” pungkasnya.
Diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi bagi para pelajar dengan tujuan membangun kedisiplinan.
Putusan tersebut kemudian menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat hingga pemerintah. Pasalnya, wajib masuk sekolah pukul 5 pagi ini dianggap sebagai hambatan kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.
“Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah,” tegas Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (07/03/2023).