PARBOABOA, Jakarta – Rombongan penyintas dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan menggelar aksi damai di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Sabtu (19/11/2022).
Mereka yang kompak mengenakan baju berwarna hitam menyuarakan protes atas pengusutan tragedi yang menelan ratusan nyawa itu.
"Kita jauh-jauh dari bumi Arema mencari keadilan," kata salah satu orator dari kelompok suporter Arema, Aremania, di belakang gedung Mabes Polri, Jakarta.
Massa aksi menunggu perwakilan yang sedang masuk ke Bareskrim Polri guna memastikan kejelasan laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Terlihat rombongan tersebut berbaris sambil memegang poster yang meminta agar eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta ditangkap.
Selain itu, massa aksi juga sempat menyanyikan lantunan lagu khas suporter Arema 'Salam Satu Jiwa' dengan mengubah liriknya jadi 'Keadilan'.
"Kami Arema salam satu jiwa. Di Indonesia kan selalu ada. Selalu bersama untuk keadilan," katanya.
Sebelumnya, Tim Gabungan Aremania (TGA) telah membuat laporan baru di Bareskrim Polri terkait tragedi berdarah yang telah menewaskan ratusan korban.
Pendamping Hukum TGA Anjar Nawan Yusky menjelaskan bahwa hal itu sengaja dilakukan lantaran laporan model a yang dibuat polisi dalam kasus tersebut dirasa tidak mengakomodir perspektif korban.
Klaster pertama, tentang tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Klaster kedua, terdapat korban luka, akan dilaporkan dengan Pasal 351, 353, dan 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan luka.
Yang terakhir, tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak, dalam Pasal 76c Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.