PARBOABOA, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), di Tapanuli Selatan.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan dengan alasan apapun.
“Kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh dilakukan oleh siapapun dengan dalih apapun. Apalagi mirisnya, alasan melakukan kekerasan hanya iseng,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Retno menjelaskan, para pelajar yang tega melakukan penganiayaan itu pada umumnya adalah korban kekerasan juga di dalam lingkungan keluarganya.
Diduga para pelajar itu mengalami pengasuhan yang negatif, yang menerapkan disiplin dengan kekerasan sehingga terjadinya peniruan.
“Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan yang dialaminya sangat mungkin dilampiaskan anak korban kepada orang lain di luar rumahnya yang dianggap lebih lemah darinya, salah satunya seperti pada kasus ini, di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ,” ujar Retno.
Retno menilai, penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar ini juga mencerminkan pendidikan yang mereka terima gagal membentuk karakter Pancasila.
“Berarti, pendidikan yang diterima anak-anak tersebut gagal membentuk karakter Pancasila yang mengajarkan nilai welas asih kepada sesama dan peduli kepada orang-orang yang menderita atau yang diperlakukan tidak adil,” lanjutnya.
Dalam kasus ini, KPAI menyarankan agar proses pemberian sanksi terhadap para pelajar itu harus dilakukan untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.
Menurutnya, sanksi tersebut bisa bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak. Merekapun disarankan untuk dirujuk bekerja sosial di panti jompo setelah para pelajar itu menerima pendidikan di sekolah.
Hal ini dilakukan supaya mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua dan belajar menyadari bahwa para orang tua dan mereka sendiri suatu saat akan menjadi seorang nenek atau kakek yang memerlukan perlindungan serta membutuhkan kasih sayang.
KPAI juga mengingatkan kepada para orang tua untuk memperbaiki pola asuh terhadap anak-anaknya.
“Para orang tua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian,” ucapnya.