PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) soal kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020-2021.
Penggeledahan itu dilakukan pukul 10.00-18.00 WIB pada Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, penggeledahan ini bertujuan untuk melengkapi barang bukti (barbuk) terkait kasus tersebut.
"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos,” kata Ali Fikri dalam pernyataannya kepada awak media, Selasa.
Namun Ali tak menjelaskan secara rinci ruangan siapa yang digeledah KPK saat itu dan barbuk apa saja yang telah disita oleh pihaknya.
Dia hanya mengatakan jika seluruh duduk perkara termasuk tersangka dan pasal yang dikenakan bakal disampaikan usai pengumpulan barbuk ini telah lengkap.
"Yang pasti bahwa KPK saat ini masih terus melakukan proses penyidikan perkara dimaksud. Dan pada saatnya nanti kami pasti akan sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara ini secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasal yang diterapkan," pungkasnya.
Menurut berita yang beredar, saat ini KPK telah menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus ini, diduga salah satunya ada eks Direktur Utama PT Transjakarta, M Kuncoro Wibowo.