PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Surabaya terkait penelusuran dana hibah yang menyeret Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah mengatakan, pihaknya menghormati seluruh proses yang sedang dilakukan KPK dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam pengusutan kasus itu.
“Itu bagian dari proses yang harus kami hormati semuanya,” kata Khofifah dalam keterangannya di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (21/12/2022).
“Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan oleh KPK,” sambung Khofifah.
Selain ruang kerja Gubernur, KPK juga menggeledah ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Terkait penggeledahan itu, serupa dengan Khofifah, Adhy menyatakan pihaknya dengan senang hati akan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh KPK.
“Pemprov Jatim akan membantu jika dibutuhkan, seperti menyediakan data, informasi atau bahan yang dibutuhkan KPK agar mempermudah proses,” kata Adhy dalam keterangannya di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (21/12/2022) malam.
Lebih lanjut, Adhy menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh KPK berkaitan dengan kasus yang menimpa Wakil DPRD itu.
“Saya hanya mau menyampaikan bahwa atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil DPRD Jatim pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Adhy.
Ia kemudian mengungkapkan bahwa saat penggeledah berlangsung, ruangannya juga digunakan oleh tim dari KPK.
“Mereka minta keterangan terkait perencanaannya, anggaran yang digunakan, itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan,” tukasnya.