PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Menurut Firli Bahuri, Ketua KPK, dugaan korupsi yang dilakukan oleh M Adil didominasi oleh suap dan fee proyek yang berasal dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.
Selain itu, M Adil diduga menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak tahun 2021 silam.
"Dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti sedang didalami, namun didominasi dari suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti. Di samping itu, Bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
25 orang ikut terjaring dalam OTT Bupati Meranti
Sementara itu, KPK juga telah mengamankan sebanyak 25 orang di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti saat OTT Bupati M Adil.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, puluhan orang tersebut terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat.
Ali menuturkan, seluruh pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi sementara, dijadwalkan dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis (6/4) malam.
"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkap Ali.