KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Sistem Tap In-Tap Out TransJakarta

Busway Transjakarta (Foto: Parboaboa/Rini)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan korupsi PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta terkait pemotongan dua kali saldo Kartu Uang Elektronik (KUE) pembayaran tap in tap out milik pelanggan.

"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut," kata Kepala Bidang pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (15/11/2022).

Laporan yang dibuat oleh mantan anggota Dewa Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus itu kini tengah diverifikasi dan ditelaah untuk menggali informasi lebih lanjut.

"Proses ini penting untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan tentu menjadi kewenangan KPK atau tidak," ucapnya.

"Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dimaksud," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti jika memang masuk ke dalam kewenangan KPK.

"Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi dalam pembuatan sistem tiket ke KPK. Ia menilai ada indikasi korupsi dalam sistem tiket yang baru tersebut.

"Pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah, itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya," kata Musa Emyus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2022).

Menurutnya, TransJakarta sebaiknya menggunakan sistem satu kali tap seperti sebelumnya karena dinilai lebih memudahkan warga.

"Jadi nggak perlu lagi tap in-tap out. Jadi teman-teman misalkan ada yang nggak bawa kartu bisa dibayarin sama temannya. Karena tujuannya dia adalah agar sebanyak-banyaknya masyarakat itu menggunakan bus TransJakarta. Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in tap out. Itu yang kita pertanyakan," ucapnya.

Musa berharap KPK melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap aduannya, sebab warga dirugikan dengan sistem dua kali pemotongan saldo.

"Kita harap KPK untuk memverifikasi dan menyelidiki lebih lanjut. Kemarin ada kesalahan, kepotongnya, masyarakat dirugikan. Itu kan indikasi awal," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS