PARBOABOA Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk sebuah Tim Seleksi (Timsel) secara tertutup untuk memilih anggota KPU daerah (KPUD).
“Jadi Timsel nanti kita umumkan. Setelah diumumkan nanti kita berikan kesempatan tanggapan dari masyarakat atau partisipasi publik memberikan tanggapan,” kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Kemudian Timsel KPU RI akan merekrut calon anggota-anggota KPUD yang memadai tentang kepemiluan, situasi lokal, dan karakter masyarakatnya.
"Nanti kami rekrut sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU untuk menjadi timsel. Beliau termasuk yang dianggap tokoh masyarakat di daerahnya masing-masing, punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan dan tentu saja timsel ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya," ujarnya.
Hasyim mengatakan, langkah ini dilakukan agar Timsel KPU mendapatkan calon-calon anggota yang berkompeten untuk maju menjadi anggota KPU provinsi.
"Dengan begitu, timsel yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU provinsi," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, hal ini tercantum dalam Nota Dinas Nomor 122/TU.01.1/SJ/2023 yang diteken Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno pada 13 Januari 2022, perihal permohonan pembahasan dalam rapat pleno terkait pembentukan tim seleksi calon anggota KPU daerah gelombang I dan II.
Kendati demikian, Hasyim menerangkan bahwa KPU RI akan tetap bertindak secara transparan dalam melakukan pemilihan anggota-anggota KPUD baru serta memberikan kesempatan kepada publik untuk ikut serta memberikan tanggapan.
"Salah satu cara untuk memberikan partisipasi atau kesempatan publik untuk memberikan tanggapan. Akan kita berikan kesempatan itu," pungkasnya.