Kemendikbudristek: Kreativitas Guru Kunci Keberhasilan Kurikulum Merdeka

Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas (Foto: Antaranews)

PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menilai kreativitas guru dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran menjadi kunci sukses pelaksanaan Kurikulum Merdeka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri Anas mengatakan, kegiatan pembelajaran tidak hanya terbatas di dalam ruangan kelas saja. Untuk itu, katanya, guru dapat menciptakan kegiaan-kegiatan yang dapat memacu anak untuk mengeksplor metode inquiry.

"Meskipun anak di tempatnya masing-masing karena tidak bisa datang ke sekolah, guru bisa menciptakan kegiatan-kegiatan, memberikan kesempatan kepada anak untuk mengeksplor metode inquiry," ucapnya, Jumat (23/9/2022).

Zulfikri menyebut, Kemendikbudristek telah mempersiapkan bahan-bahan terkait aturan kebijakan hingga panduan lewat platform Merdeka Mengajar untuk mendorong kreativitas guru dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran.

"Kita lebih mendorong guru untuk lebih banyak belajar mandiri, secara berkolaborasi, membangun komunitas-komunitas belajar dan kami siapkan bahan-bahannya mulai dari kebijakan, panduan, lalu model-model yang bisa menginspirasi," ujarnya.

"Guru juga diberi ruang untuk berbagi karya-karyanya. Ini akan membuka ruang bagi guru untuk berkreasi semaksimal mungkin," imbuhnya.

Secara terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sekaligus pengamat pendidikan, Satriwan Salim juga mengatakan bahwa tenaga pendidik harus lebih kreatif, sebab Kurikulum Merdeka memang dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam kegiatan belajar mengajar.

"Di Kurikulum Merdeka ini ya memang itu yang lebih ditekankan. Fleksibilitas, kelonggaran dan kemerdekaan," katanya.

Kendati demikian, Satriwan menilai para guru di tiap sekolah juga sebaiknya mendapatkan pendampingan untuk mencegah terjadinya distorsi implementasi. Dalam hal ini, katanya, pemerintah pusat dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah.

"Sekolah-sekolah itu kan paling dekat dengan pengawas sekolah yang datang hampir setiap minggu mendampingi guru-guru. Jadi harus ada mekanisme terstruktur dari pusat hingga ke level sekolah melalui Dinas Pendidikan termasuk pengawas. Jadi libatkan semua pihak terkait pendidikan khususnya di daerah," jelasnya.

Diketahui, saat ini terdapat dua jalur implementasi Kurikulum Merdeka. Pertama, jalur sekolah penggerak dimana kepala sekolah harus melewati seleksi terlebih dahulu kemudian mendapatkan pendampingan dan pendanaan. Selanjutnya, jalur kedua yakni dimana pengimplementasian Kurikulum Merdeka dilakukan oleh pihak sekolah secara mandiri.

"Jadi sebaiknya semua dapat perlakuan yang sama, sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang berkeadilan, demokratis dan non diskriminatif," tutup Satriwan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS