Mahfud MD: KPU Bodoh Kalau Mau Diintervensi Pihak Luar

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di lingkungan istana kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023). (Foto: Antara/Desca Lidya Natalia)

PARBOBOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan tindakan yang bodoh jika mau diintervensi oleh pihak luar.

“KPU saja yang bodoh kalau mau diintervensi. Kan undang-undang katakan dia independen, ada orang diintervensi oleh parpol, oleh pemda, oleh lurah, itu bodoh namanya,” kata Mahfud MD dalam keterangannya di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/01/2023).

Mahfud juga menjelaskan soal adanya isu keterkaitan pemerintah atau istana dalam verifikasi partai politik. Ia mengaku bahwa memang benar dirinya pernah menghubungi pihak KPU, namun, itu hanya sebatas meminta konfirmasi saja, bukan melakukan intervensi seperti yang dituduhkan.

“Pemerintah tidak boleh ikut campur. Itu hoaks juga berita. Katanya ada campur tangan istana. Saya justri menegur, tanggal 10 November ada laporan, ‘Pak itu KPU tidak adil, partai A suruh masukan, partai B tidak boleh masuk’. Saya telpon, hanya itu saja,” tuturnya.

“Pak Bernard ini ada informasi banyak begini benar ndak? Lalu dijawab ‘Tidak Pak, tegak lurus,’” ucap Mahfud.

“Jangan main-main loh, semua partai, kalu satu diberi begini, yang lain diberi begini. Jangan anda terima pesanan dari orang lain. Nah itulah sebabnya banyak formulir berubah, itu saya negur, bukan saya intervensi,” ungkapnya.

Menko Polhukam juga menjelaskan bahwa ia menghubungi pihak KPU hanya pada tanggal 10 November saja, setelah itu tidak ada lagi komunikasi apapun dengan pihak penyelenggara pemilu.

“Saya telepon 10 November, saya 10 Januari ndak pernah hubungan sama dia. 10 November sekali saja ketika partai-partai mengadu kepada saya. Saya tidak mau tahu itu benar atau tidak, tapi saya telpon tanggal 10 November dan tidak lebih dari itu,” jelas Menko Polhukam.

Sebelumnya, perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan bahwa telah terjadi dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi ll DPR RI di Jakarta, Rabu (11/01/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Hadar memberikan bukti percakapan mengenai dugaan kecurang di aplikasi pesan WhatsApp terkait verifikasi faktual Partai Gelora.

Kemudian, Hadar juga menyinggung soal pemerintah memiliki andil dalam permasalahan tersebut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS