Kaca Mobil Dipecah, Maling di Toba Bawa Kabur Uang Rp112 Juta

Rekaman CCTV aksi pencurian dengan modus pecahkan kacah mobil di Kabupaten Toba (Foto: SeputarSumut)

PARBOABOA, Toba – Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Kali ini, pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba dan berhasil membawa kabur uang senilai Rp112 juta.

Kasi Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.Ia menurturkan, pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil itu terjadi di Kecamatan Laguboti.

"Peristiwa pencurian yang terjadi di Laguboti tepat di depan salah satu rumah makan dengan modus pecahkan kaca mobil," kata Bungaran, dikutip dari DetikSumut, Jumat (30/9).

Bungaran menyebut, pencurian itu terjadi pada Senin (26/9) lalu. Adapun korban peristiwa itu adalah Nelson Hutapea (57) warga Desa Simare Kecamatan Borbor Habinsaran, Toba. "Korban mengalami kehilangan satu tas yang di dalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 112 Juta yang baru diambil dari bank," ujar Bungaran.

Setelah mengetahui danya aksi pencurian tersebut, ucap Bungaran, petugas Polres Toba bersama dengan Polsek Laguboti langsung terjun ke tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan korban, langsung membuat laporan ke Polres Toba.

“Sejauh ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Toba,” tutupnya.

Sebelumnya, aksi serupa juga pernah terjadi di wilayah Sumut, tepatnya di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Deliserdang, Selasa (6/9) lalu.

Pencurian tersebut dilakukan dengan modus memecahkan kaca mobil Toyota Vios hitam BK 1579 IU yang saat itu sedang terparkir. Akibatnya, uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp106 juta milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang raib dibawa oleh pelaku.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS