PARBOABOA, Pematangsiantar - Jalanan di Kota Portland, Negara Bagian Oregon, Amerika Serikat, dilaporkan sudah seperti "pasar bebas narkotika", dengan banyaknya penduduk yang mati karena overdosis dan transaksi narkoba di setiap sudutnya.
Dilansir Daily Mail, Jumat (17/6/2022), Oregon merupakan negara bagian pertama di AS yang melegalkan kepemilikan narkotika seperti heroin, methamphetamine, LSD, oxycodone, kokain, dan sebagainya, untuk penggunaan pribadi.
Negara bagian ynag dipimpin oleh Partai Demokrat itu pada 2020 lalu mengadakan pemungutan suara untuk legalisasi narkotika. Hasilnya, 58,8 persen suara mendukung hal tersebut.
Otoritas setempat mengatakan, Kota Portland dipenuhi orang-orang yang melakukan transaksi narkoba. Banyak gelandangan dan penduduk yang teler dan tewas karena overdosis di jalanan.
Menurut laporan Fox News, tingkat kematian akibat overdosis di Oregon mencapai puncak tertingginya pada 2021 dengan 1.069 kematian. Jumlah itu meningkat 41 persen dari 2020.
Dari foto-foto yang dirilis oleh Fox News, situasi di Portland terlihat buruk sekali. Orang-orang dengan santainya menyuntikkan narkotika di pinggir jalan. Beberapa terlihat teler dan pingsan di siang bolong.
Portland bukan satu-satunya kota yang dicekam oleh buruknya penggunaan narkotika. Kota San Francisco juga mengalami hal yang tak jauh berbeda.
Hal itu berdampak pada semakin meningkatnya kriminalitas. Dilaporkan jumlah pembobolan mobil dan pencurian barang di supermarket semakin marak. Belum lagi trotoar yang dipenuhi sampah dan kotoran manusia.
Kondisi itu diperparah dengan terpilihnya Chesa Boudin sebagai jaksa wilayah San Francisco.
Anggota Partai Demokrat itu terpilih pada 2019 sebagai landasan untuk mereformasi hukum kriminal.
Akan tetapi, hukum progresifnya telah banyak disalahkan terkait semakin meningkatnya kejahatan dan bertambahnya gelandangan di wilayah Bay Area.
Sepanjang tahun ini, statistik menunjukkan bahwa gelombang kejahatan semakin memburuk. Tingkat pembunuhan melonjak 11 persen dan pemerkosaan bertambah 10 persen.
Jumlah gelandangan juga meningkat ketika Boudin menjabat sebagai jaksa wilayah. Mereka semakin banyak menggunakan narkotika ketika masa pandemi COVID-19 sedang gawat-gawatnya.
Tapi setelah pandemi mereda, jumlah kasus kejahatan tak juga menurun, malah semakin tinggi. Hal itu menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.