Muhaimin: Capres-Cawapres Koalisi PKB-Gerindra Diumumkan usai Parpol Lain Gabung

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi ucapan selamat berulang tahun kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Selasa (24/09/2022). (Foto: Twitter/prabowo)

PARBOABOA, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pengusungan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi PKB dengan Partai Gerindra akan diumumkan setelah partai politik (parpol) lain bergabung.

“Tentu menunggu komunikasi dengan partai-partai lain, sekaligus menghitung potensi kompetitor, lawan-lawan yang ada,” ujar Muhaimin atau yang biasa disapa Cak Imin dalam keterangannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (18/01/2023) malam.

Cak Imin menyebut, salah satu kompetitor yang ditunggu langkahnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam mengumumkan siapa capres yang diusungnya untuk menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Salah satu pertimbangan (menunggu capres PDI-P). Tapi saya berharap lebih cepat,” ujar Cak Imin.

Lebih lanjut, Muhaimin Iskandar juga mengungkapkan bahwa partainya akan melakukan safari politik menemui partai-partai yang akan ikut bergabung kedalam koalisinya usai Sekretariat Bersama (Sekber) PKB-Gerindra resmi dibentuk pada 23 Januari 2023.

“Setelah pembukaan posko nanti kita akan bersafari, bertemu dengan partai-partai yang akan kita ajak bergabung,” tuturnya.

Diketahui, dalam nota kesepakatan antara PKB dan Gerindra, keputusan soal pengusungan figur capres-cawapres berada di tangan Muhaimin dan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

Namun, hingga saat ini keduanya belum sepakat untuk menentukan siapa yang akan maju dalam kontestasi memperebutkan kursi RI1 usai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, hasil Ijtima dari Ulama Nusantara yang digelar oleh Majelis Syuro PKB meminta agar koalisi mengumumkan capres-cawapresnya sebelum bulan Ramadhan.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS