PARBOABOA, Jakarta – Organisasi angkutan darat (Organda) Kota Bekasi mengusulkan kenaikan tarif angkot kepada Pemerintahan Kota Bekasi terkait kenaikan harga BBM.
Ketua DPC Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan usulan besaran tarif baru tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah Kota Bekasi beberapa waktu lalu dan secepatnya kenaikan ini akan segera diterapkan.
Kenaikan tarif angkot di Kota Bekasi untuk jarak jauh sebesar Rp2.000 sedangkan untuk yang jarak dekat, naik sebesar Rp1.000. Usulan ini pun sudah disepakati oleh para sopir angkutan umum Kota Bekasi.
Berdasarkan usulan kenaikan tarif yang disampaikan Organda Kota Bekasi telah disepakati bersama para pengusaha jasa transportasi menjadi tarif baru angkutan umum di Kota Bekasi.
Terkait usulan kenaikan tarif, Organda hanya tinggal menunngu keputusan dari Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Selain itu Organda juga mendorong Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar disalurkan juga kepada para sopir angkutan umum.
Organda Kota Bekasi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi, sebab hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar terkait bantuan angkutan umum itu.
”Kalau Dishub kemarin bilang belum ada informasi dari Pak Wali. Katanya Organda suruh tanyakan langsung ke beliau. Kalau menurut Peraturan Menteri Keuangan sudah otomatis. Dan paling lambat satu minggu. Tapi sampai saat ini belum ada kabar,” tegasnya.