PARBOABOA,
Medan – Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin
menyatakan empat orang prajurit terlibat dalam penganiayaan berencana
menggunakan senjata api yang mengakibatkan tewasnya MSH, seorang pemimpin
redaksi (pemred) media daring lokal di Pematangsiantar.
Empat prajurit TNI berinisial AS, DE, PMP, dan LS,
dinyatakan memiliki keterlibatan dalam peristiwa penembakan di Jalan Tutwuri
Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun,
Sumatera Utara, yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang diduga
dilakukan oleh seorang anggota TNI beberapa waktu lalu.
"Konferensi pers ini digelar untuk menjelaskan
langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait
dugaan penganiayaan berencana yang diduga dilakukan oleh Praka AS terhadap korban
MSH yang berprofesi sebagai wartawan," kata Hassanudin, Selasa (27/7).
"Setelah mendapat info kejadian tersebut, Pomdam I/ BB
bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah serta mendatangi tempat
kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang," jelas
Hassanudin.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, bukti rekaman
CCTV, dan keterangan para saksi. Pelaku diduga seorang anggota TNI AD atas nama
Praka AS. Dari hasil pengembangan dan penyidikan yang mengarah kepada penetapan
tersangka terhadap tiga prajurit lainnya yaitu inisial DE, PMP dan LS.
Dalam hal ini keterlibatan mereka sebagai penyedia dan
penjual senjata api ilegal. Terhadap ketiga tersangka baru tersebut telah
dilakukan penangkapan, penggeledahan, pemeriksaan dan penahanan oleh penyidik.
"Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan
kasus ini. Kami melakukan proses hukum sesuai ketentuan undang-undang serta
prosedur yang berlaku.
Dalam asesmen penyesuaian alat bukti, penyidik menilai
tersangka awalnya hanya memberi pelajaran kepada MSH bukan membunuh kendati hal
tersebut pada akhirnya menyebabkan korban tewas.
"Penyidik telah mempelajari hasil uji balistik dan
perkenaan di paha kiri korban. Actus Reus (perbuatan pidana) diarahkan ke titik
yang tidak mematikan. Tetapi ternyata mengenai pembuluh darah arteri sehingga
mengakitabkan korban kehabisan
darah," ucap Hassanudin.
“Saya akan menindak tegas setiap prajurit yang terlibat
dalam kasus ini," pungkas Hassanudin. (Sumber: merdeka.com).