Usai Rafael Alun, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Disoroti karena Gemar Pamer Harta

Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto viral pamer hedon di medsos. Di akun Instagramnya, EKo memamerkan foto motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna. (Foto: Tangkapan layar Instagram/@eko_darmanto-bc)

PARBOABOA, Jakarta - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak eselon III yang memiliki harta yang fantastis, lembaga anti rasuah ini akan mengambil langkah serupa dengan memeriksa Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang kerap memamerkan kekayaannya di media sosial.

"Besok (Kamis) akan keluar surat tugas pemeriksaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan bahwa tujuan dari surat tugas pemeriksaan terhadap Eko adalah untuk meneliti apakah harta kekayaannya sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dia laporkan atau tidak.

"Jadi, pasti akan kita periksa," tegas Pahala.

Selain KPK, Kantor Bea Cukai Yogyakarta juga berencana untuk mencopot Eko dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai di Jogjakarta.

"Saya telah memerintahkan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin dari jabatannya," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers pada Rabu (1/3).

Eko menjadi sorotan publik setelah dirinya terciduk memamerkan kekayaannya di akun Instagram pribadinya. Dia memposting foto saat menunggangi pesawat Cessna, mobil klasik, hingga moge Harley Davidson.

Setelah aksinya ramai diperbincangkan di media sosial, akun Instagram pribadinya pun telah menghilang.

Berdasarkan data LHKPN, harta dan kekayaan Eko mencapai belasan miliar, yakni Rp15,7 miliar. Dengan posisi utang Rp9 miliar.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS