Pematang Siantar Peringkat ke-24 dari 28 Polres di Sumut

Kepolisian Resor (Polres) Kota Pematang Siantar berada diurutan ke-24 dari 28 Polres yang ada di jajaran Polda Sumatra Utara,  dengan nilai 69,93 atau kategori C sepanjang 2022. (Foto: Parboaboa/Halima)

PARBOABOA, Pematang Siantar-  Kepolisian Resor (Polres) Kota Pematang Siantar berada diurutan ke-24 dari 28 Polres yang ada di jajaran Polda Sumatra Utara,  dengan nilai 69,93 atau kategori C sepanjang 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar, Senin (13/02/2023).  

Ia mengatakan, dasar penilaian mengacu pada UU No 25 Tahun 2009, yaitu seluruh penyelenggara pelayanan publik setiap Polres dan Pemda harus memberikan kualitas pelayanan publik

"Semakin lengkap informasi pelayanan publik semakin bagus dan tinggi nilainya, dan semakin tidak lengkap informasi pelayanan publik, semakin rendah nilainya," katanya.

Abyadi mengatakan ada 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survey kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022. Tujuh diantaranya meraih kategori A, dan 12 lagi mendapat nilai B.

Sedangkan zona kuning dalam kategori C ada sebanyak 8 Polres, dan 1 berada di zona merah dalam kategori D.

“Pematang Siantar berada dalam zona kuning atau kategori C dengan nilai (69,93),” katanya.

Terpisah, Kapolres Pematang Siantar saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan kedepannya akan melakukan evaluasi.

"Kita evaluasi dan perbaiki ke depan dengan peningkatan sarana prasarana," pungkasnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS