Pemerasan Caleg Pudarkan Kepercayaan Publik Akan Pemilu Berintegritas di Medan

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan, membuat kepercayaan masyarakat akan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang jujur, adil, bermartabat serta berintegritas memudar. (Foto: fahum.umsu.ac.id)

PARBOABOA, Medan - Penangkapan Azlansyah Hasibuan, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Sumatra Utara pada 14 November lalu membuat kepercayaan masyarakat akan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang jujur, adil, bermartabat serta berintegritas memudar.

Apalagi bagi warga Medan seperti Sam (20), fungsi bawaslu adalah pengawas, yang memonitor jalannya proses demokrasi.

"Kalau monitor saja pun sudah rusak, bagaimana lagi dalamnya. Jadi siapa lagi yang mengawasi kalau Bawaslu pun enggak bisa dipercaya?" tanyanya saat diwawancarai Parboaboa.

Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di kasus pemerasan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Medan. 

Saat ini Azlansyah telah dinonaktifkan sebagai anggota Bawaslu Medan. Tak hanya nonaktif, Sam pun berharap ada tindakan hukum yang tegas untuk siapapun yang merusak demokrasi di Indonesia.

“Dengan tindakan tegas, pemimpin yang tegas, hukum berjalan, tentu yang lain ketar-ketir, takut. Kena mental," tegasnya.

Harapan Sam tadi juga diamini pengamat politik dari Unversitas Darma Agung Medan, Besti Rohana Simbolon.

Ia menilai, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu ini sudah tidak 100%, karena hanya dengan Rp25 juta saja sudah tergiur merusak tatanan demokrasi.

"Bagaimana pula yang sanggup memberikan Rp100 juta? Gimana lagi gitu kan. Itu yang menjadi penilaian masyarakat," kata Rohana.

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UDA Medan ini tak menampik, perilaku Azlansyah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu yang harapannya dilaksanakan dengan jujur, bersih dan adil. Bukan justru membuka celah korupsi dan mencoreng kejujuran serta keadilan. 

"Sehingga masyarakat masih memiliki semangat bahwa pemilu ini tidak tercoreng, bahwa pemilu ini layak untuk diperjuangkan,” imbuh Rohana. 

Pernyataan senada juga dilontarkan pegiat antikorupsi Medan, Elfenda Ananda. 

Menurutnya, apa yang dilakukan komisioner nonaktif Azlansyah ini mencoreng citra Bawaslu yang seharusnya mengawasi dan menegakkan aturan pemilu. 

Elfenda juga tak ingin dugaan pemerasan caleg yang dilakukan Azlansyah menjadi pembenaran bahwa pengawas pemilu pun menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jangan sampai ada oknum seperti kasus Azlansyah Hasibuan terulang Kembali. Cukuplah ini kasus satu-satunya yang pertama dan terakhir,” tegasnya. 

Aktivis antikorupsi itu turut meminta masyarakat mengawasi terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur.

“Jangan ada ruang untuk para penyelenggara bermain main dengan korupsi,” imbuh Elfenda. 

Sementara salah seorang calon anggota legislatif dari Sumatra Utara, Sonny Westerling Manalu meminta agar ada sanksi setimpal yang diberikan kepada komisioner Bawaslu nonaktif dan oknum caleg yang disebut memberikan suap. 

Menurutnya, caleg yang melakukan suap sejatinya tidak memahami aturan main soal pencalonan menjadi wakil rakyat, karena jika memenuhi syarat, untuk apa takut diperas. 

Jika pun tidak memenuhi syarat, mengapa yang memeras dari oknum bawaslu?.

Sonny juga menyebut, pendaftaran bakal calon anggota legislatif tidaklah sulit, sepanjang memenuhi semua prosedur dan syarat. 

"Semoga nanti di persidangan Pengadilan semuanya bisa terbuka terang benderang, apakah ada oknum lain yang terlibat dalam kasus itu," katanya kepada Parboaboa. 

Legislator Partai Golkar ini berharap agar caleg selalu mengedepankan integritas dan kejujuran di kontestasi di Pemilu Legislatif 2024. 

Sonny juga meminta caleg meninggalkan cara-cara lama yang menghalalkan segala cara untuk bisa dipilih dalam pileg, seperti politik uang, politik identitas hingga kampanye hitam.

"Itu adalah cara-cara kotor tak bermoral. Mari kita beradu gagasan, mengedepankan pengalaman, rekam jejak,” katanya.

Namun eks Aktivis muda dan tokoh mahasiswa ini menilai, kepercayaan masyarakat terhadap independensi KPU dan Bawaslu menjadi terdegradasi imbas kasus pemerasan yang dilakukan Azlansyah Hasibuan.

Meski demikian, tidak ada dampak yang besar terhadap penyelenggara pemilu di Medan dan Sumut. 

Kasus Azlansyah Tak Berdampak pada Penyelenggaraan Pemilu

Tak bisa dipungkiri, citra Bawaslu Medan sebagai pengawas pemilu tengah diuji dengan adanya kasus dugaan pemerasan caleg ini. 

Hanya saja bagi KPU dan Bawaslu, kasus Azlansyah Hasibuan ini tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu di Kota Medan dan Sumatra Utara.

Apalagi selama ini, penyelenggaraan pemilu sudah terjadwal secara nasional, sehingga harus tetap berjalan.

Sedangkan kasus Azlan, diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sembari meningkatkan kewaspadaan terhadap kerja bawaslu kabupaten/kota lewat komunikasi, koordinasi dan penguatan.

Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumatra Utara, Saut Boangmanalu menegaskan, tugas-tugas bawaslu seperti pengawasan, penindakan dan pencegahan akan tetap berjalan.

Tugas Azlansyah pun akan digantikan wakil koordinator divisinya di Bawaslu Medan. 

“Kenapa? Karena sistem yang ada di bawaslu itu sudah tertata dengan baik," jelasnya.

Tidak hanya itu, Bawaslu, tegas Saut, akan menjawab keraguan masyarakat tersebut dengan kinerja dan kasus Azlansyah tidak sepenuhnya bisa melegitimasi kinerja Bawaslu se-Sumut dan se-Indonesia.

"Proses pengawasan akan tetap kita kerjakan, tidak ada yang terganggu, tidak ada yang terpengaruh terlepas dari citra buruk yang ada di benak masyarakat," ungkapnya. 

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Agus Arifin juga membenarkan kasus yang menimpa Azlan tidak berdampak besar bagi penyelenggaraan pemilu ke depan. 

Pemilu, kata dia, akan tetap berjalan dan lembaganya selaku penyelenggara akan tetap melaksanakan tahapan-tahapan pemilu.

Kemudian bawaslu sebagai pengawas akan tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pengawas sampai hari pemungutan suara dan sampai hari penetapan hasil perolehan suara.

Meski begitu, Agus memaklumi sikap masyarakat yang kecewa dan memandang lembaga penyelenggara pemilu tidak bersih dengan kasus tersebut.

Ia juga menegaskan akan berupaya membuktikan sejauh mana penyelenggara pemilu tetap bisa dipercaya masyarakat. Termasuk menjaga integritas hasil dari pemilu nanti.

"Sebagai penyelenggara kita berkomitmen, kita akan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil,” tegasnya saat ditemui Parboaboa. 

Selain itu, yang menjadi catatan KPU terutama di kabupaten/kota agar lebih berhati-hati berkomunikasi, berinteraksi dengan berbagai pihak di luar penyelenggara. 

"Saat ini, KPU Sumut telah dipanggil Polda terkait pengembangan kasus tersebut. KPU Sumut juga dipanggil sebagai saksi ahli," tambah Agus. 

Parboaboa berupaya menghubungi Bawaslu Kota Medan untuk mengklarifikasi tindak lanjut dari kasus pemerasan caleg. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari yang bersangkutan.

Kronologis Kasus Pemerasan yang Dilakukan Azlansyah Hasibuan

Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan. (Foto: Instagram @azlansyah_hasibuan)

Komisioner Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka, usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kepolisian Daerah Sumatra Utara, 14 November lalu.

Azlansyah diduga melakukan pemerasan kepada salah seorang calon anggota legislatif (caleg). 

Ia ditangkap bersama dua pelaku lain, yaitu Fahmy Wahyudi Harahap dan Indra Gunawan di salah satu hotel berbintang di Kota Medan. 

Namun, dari ketiganya, hanya Azlansyah dan Fahmy yang ditahan Polda Sumut. Petugas juga menyita uang Rp25 juta dari OTT tersebut.

Hanya saja, menjelang satu bulan, belum ada perkembangan dari kasus pemerasan caleg tersebut. 

Polda Sumut masih belum menetapkan tambahan tersangka, meski sebelumnya telah memeriksa 12 orang saksi termasuk komisioner KPU dan Bawaslu Medan.

"Belum, penyidik fokus memproses tuntas dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai Parboaboa.

Diketahui, dugaan pemerasan dilakukan Azlansyah kepada salah seorang caleg partai politik yang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Medan.

Caleg tersebut merasa diperas dan dipersulit saat hendak mengurus kelengkapan dan syarat administrasi untuk DPRD Medan. 

Caleg tersebut kemudian mengadu ke ke Polda Sumut dan kasusnya ditangani Tim Saber Pungli.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS