PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengalokasikan anggaran untuk jalur sepeda dalam RAPBD 2023 dengan jumlah yang telah direvisi dari usulan semua Rp38 miliar menjadi Rp7,5 miliar.
"Rapat terakhir Komisi B merevisi anggaran untuk lajur sepeda. Walaupun turun jauh, ya, tapi alhamdulillah diputuskan bahwa lajur sepeda mendapatkan anggaran Rp7,5 miliar," kata Anggota DPRD Komisi B Muhammad Taufik Zoelkifli, Kamis (17/11/2022) kemarin.
Meski telah mendapat alokasi dana, DPRD DKI belum akan menggunakan anggaran tersebut untuk mengembangkan jalur sepeda di 2023.
"Jadi belum ada anggaran untuk perluasan atau pengembangan lajur sepeda di Jakarta untuk tahun depan," tukasnya.
Adapun rincian dari anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk tiga kegiatan, yaitu Rp2 miliar untuk mengevaluasi jalur yang sudah ada, Rp500 juta untuk sosialisasi hasil evaluasi dan akan dibagikan ke kota madya masing-masing Rp100 juta, serta Rp5 miliar untuk optimalisasi hasil evaluasi ke seluruh Jakarta.
“Jadi lajur-lajur yang berbahaya dipindahkan rutenya atau diberi pengaman yang sesuai,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta agar program jalur sepeda dihentikan. Hal tersebut diucapkannya saat menghadiri rapat pembahasan RAPD 2023 Komisi B DPRD DKI dengan Dinas Perhubungan di Bogor Jawa Barat, 11 November 2022 lalu.
"Saya tidak melihat kita perlu evaluasi ulang mengenai jalur sepeda, karena secara kasat mata itu tidak berfungsi, hanya menghambur-hamburkan uang untuk mengeluarkan kajian," kata Gilbert.
Namun, meski Gilbert meminta agar program tersebut dihentikan, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Achmad Yani mengatakan bahwa pihaknya sejak awal tetap mendorong pembangunan jalur sepeda agar tetap dilaksanakan, karena merupakan program dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026.
"Dari fraksi PKS kita minta, kita dorong jalur sepeda itu tetap dilaksanakan. Karena itu kan program RPD 2023-2026. Kemudian juga ini satu hal yang sangat bagus untuk menghilangkan polusi," ucap Yani.
Karena menuai pro dan kontra, maka dari itu hasil akhir rapat terakhir Komisi B anggota DPRD DKI Jakarta adalah Pemprov DKI Jakarta tetap mengalokasikan anggaran namun dengan jumlah yang direvisi dari Rp38 miliar menjadi Rp7,5 miliar.