PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim warga masih utang ganti rugi proyek saringan sampah Kali Ciliwung. Tidak diketahui degan pasti nilai nominalnya, namun pemilik tanah memasang spanduk bertuliskan "Tanah ini milik ahli waris H Azahri. Dilarang keras memasuki lokasi ini dalam bentuk kegiatan apapun karena belum ada pembayaran". Begitu bunyi kalimatnya di Jl TB simatupang, perbatasan Pasar Rebo jakarta Timur dengan Jagakarsa, Jakarta selatan.
Tim Parboaboa menemui salah satu warga sekitar, wartono. Dia mengatakan, lahan untuk pembangunan saringan di bantaran Kali Ciliwung belum tuntas pembayaranya.
"Lahan blom dibayar tapi alat berat uda di turunkan," kata Wartono, Senin (19/12/2022).
Perwakilan ahli waris dari pemilik tanah yang dialokasikan untuk proyek saringan sampah Kali Ciliwung, Nazarudin menerangkan, sampai saat ini pemilik lahan belum mendapat ganti rugi dari Pemprov DKI Jakarta.
"Sampai hari ini belum ada dana masuk ke ahli waris untuk ganti rugi pembangunan, namun yang bisa dilihat beberapa alat berat sudah terlanjur masuk ke sini," ucap Nazarudin.
Menurut penjelasan Nazarudin lahan pembangunan saringan sampah itu milik almarhum ayahnya, Azahri. Pihak ahli waris masih berusaha mendesak Pemprov DKI agar pengerjaan proyek dihentikan sementara sampai administrasi pembayaran diselesaikan.
"Luas tanah keseluruhuan diperkirakan 9.600 meter persegi, lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek sekitar 6.000 meter persegi," kata Nazarudin.
Kepala Dinas Sumber Daya Alam (SDA) DKI Jakarta, Yusmada Faizal menerangkan, pihaknya sedang melakukan verifikas atas status inventaris lahan lokasi proyek saringan sampah Kali Ciliwung, untuk memastikan status lahan tersebut sudah milik Pemprov DKI atau masih ada sangkutan administrasi dari warga.
"Lagi tahap pengecekan data inventaris." kata Yusmada singkat, ditemui di Balai Kota Jakarta (19/12/2022).
Diketahui proyek saringan sampah Ciliwung diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di akhir masa jabatannya, untuk mengurangi beban sampah di pintu air Manggarai secara signifikan. Nilai proyeknya sebesar Rp197,1 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022, dan ditargetkan selesai Desember 2022 untuk dioperasional Januari 2023.