PARBOABOA, Serdang Bedagai - Sebuah mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di bawah jembatan kereta api, Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan. Mayat ini diduga ditabrak oleh kereta api pada Senin (15/11/202).
Menurut informasi yang diperoleh, mayat ini bernama Frances Hutasoit (39) yang merupakan warga dari Dusun I Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Mayat korban ditemukan oleh seorang warga yang bernama Doni (32), Doni mengatakan dia tak sengaja melihat mayat di bawah jembatan kereta api dan langsung memanggil para warga.
AKBP Dr. Ali Machfud yang merupakan Kapores Serdang Bedagai, membenarkan adanya peristiwa ini, Selasa (16/11/2021).
"Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (15/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut laporan dari masyarakat ada penemuan mayat pria yang diduga meninggal akibat tertabrak kereta api di Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Perbaungan,” ungkap AKP Viktor Simanjuntak.
Viktor mengatakan bahwa tim langsung diturunkan ke tempat kejadian. Pada saat di TKP, Tim mendapatkan informasi langsung dari saksi yang bernama Doni.
Doni mengatakan sekitar pukul 05.30 WIB, saat dia hendak membuang air besar di pinggir sungai ular, ia melihat mayat yang tergeletak di pinggir rel jembatan kereta api.
Kapolsek Mendapat laporan bahwa kereta api No 2802 yang sedang membawa BBM tujuan Medan - Siantar telah menabrak seorang pria yang tidak dikenal di KM 36.00 Jalan Lubuk Pakam - Perbaungan.
Saat ini Tim Inafis Satreskrim Polres Serdang Bedagai sedang melakukan olah TKP ditempat kejadian dan melakukan pemeriksaan pada mayat tersebut.
Mayat ditemukan dengan keadaan luka robek pada kepala belakang dan memar pada punggung belakang, luka di dekat pinggang, kaki kanan dan kaki kiri patah, lengan kanan patah seta telinga dan hidung mengeluarkan darah.
"Setelah melakukan pemeriksaan korban, petugas megamankan satu buah sandal, satu buah baju kaos dan satu buah celana pendek untuk barang bukti dan mengirim jenazah korban ke RSUD Sultan Sulaiman untuk dilakukan visum,” kata Kapolsek Perbaungan.