Pengacara Meminta Supaya Lukas Enembe Diperiksa KPK di Papua

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK ,Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). (Foto: rmol.id)

PARBOABOA, Jakarta – Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan keluarga dan masyarakat Papua telah menyepakati pemeriksaan kliennya oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan di Jayapura.

Tidak hanya itu, Aloysius juga meminta Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka sebagaimana budaya dan adat Papua.

“Pemanggilan terhadap Pak Lukas telah disepakati oleh keluarga dan masyarakat adat Papua, mereka menyatakan pemeriksaan ketika Pak Lukas sembuh dilakukan di Jayapura. Dilakukan disaksikan oleh masyarakat Papua di lapangan terbuka. Sesuai dengan budaya Papua, bukan sembunyi-sembunyi di KPK Jakarta,” kata Aloysius kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Aloysius mengatakan, hal itu pun juga berlaku ketika penyidik KPK hendak memeriksa anak dan istri tersangka Lukas Enembe di Papua. Mengingat menurutnya, budaya Papua melindungi perempuan dan anak.

Aloysius juga mengatakan, pemeriksaan Lukas dilakukan dengan mengikuti hukum adat yang berlaku di Papua. Hal itu diperlukan karena Lukas sudah disahkan sebagai kepala suku besar masyarakat Dani.

Karena itu, sejak dinobatkan segala urusan yang berkaitan dengan Lukas akan dialihkan pada adat.

“Semua sudah sepakat bahwa pak Lukas sebagai tokoh besar Papua dikukuhkan pada 8 Oktober kemarin, berarti semua urusan akan dialihkan kepada adat yang mengambil sesuai hukum adat yang berlaku di tanah Papua,” ujarnya.

Menurut Aloysius, saat ini Lukas Enembe masih sakit. Tekanan darahnya tinggi, gangguan ginjal, hingga sesak napas dan berbicara dengan terbata-bata.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua pada 5 September 2022.

Lukas kemudian dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali, yaitu 12 dan 26 September 2022. Namun, ia mangkir terhadap panggilan tersebut dengan alasan sakit.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS