Pengunjung Hiburan Malam di Deli Serdang Tewas karena Ekstasi, BNN Rencanakan Tangkap Pemilik

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan (tengah-kemeja putih) menegaskan akan menggerebek lokasi hiburan malam terindikasi narkoba. (Foto: PARBOABOA/Ari Bowo)

PARBOABOA, Medan - Satu pengunjung hiburan malam Key Garden di Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang meninggal dunia karena diduga overdosis (OD) pil ekstaksi. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut berencana menangkap pemilik tempat tersebut karena indikasi jadi sarang peredaran Narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan menyampaikan, tewasnya pengunjung hiburan malam di Deli Serdang tersebut akan ditindaklanjuti. Termasuk dugaan tempat tersebut sebagai akses peredaran narkoba. 

"Ya akan kita tindak, akan kita gerebek lagi nanti," katanya, Senin (06/03/2023) di kantor BNNP Sumut Jalan Williem Iskandar Medan. 

Toga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut terkait dengan penindakan di lokasi hiburan malam. 

Disinggung apakah pemiliknya akan dipanggil, Toga menegaskan saat ini sedang melakukan pengembangan. Sebab sebelumnya BNNP Sumut pernah menangkap kurir di lokasi hiburan malam tersebut. 

"Kita tangkaplah (pemilik lokasi hiburan malam)," ungkapnya. 

Lebih lanjut Toga menyampaikan penindakan bukan hanya di lokasi hiburan malam tersebut saja, melainkan juga di sejumlah lokasi hiburan malam yang terindikasi rawan narkoba. 

Adapun pada akhir pekan lalu, seorang pria berinisial IF warga langkat yang merupakan pengunjung Key Garden dilarikan ke rumah sakit setelah kedapatan OD pil ekstaksi, namun akhirnya meninggal dunia. Sedangkan temannya seorang wanita berinisial IN yang sempat tak sadarkan diri berhasil selamat. 

Tempat hiburan malam ini pernah disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kemudian kembali beroperasi dengan berganti nama dari Sky Garden menjadi Key Garden. 

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS