PARBOABOA, Jakarta - Adanya penumpukan sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59, Jl. Tanah Merah, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, membuat warga resah. Pasalnya, sampah tersebut berada di tempat yang tidak seharusnya.
Beberapa pengguna transportasi umum Mikro Trans menyatakan keberatan atas penumpukan sampah tersebut, lantaran bau tidak sedap mengganggu pengguna Jak Lingko saat menunggu di pemberhentian.
Salah satunya Melia, ia menuturkan bahwa penumpukan sampah tersebut merupakan hal yang buruk dan mengganggu. Ia juga kerap melihat masyarakat menaiki motor dan membuang sampah di pemberhentian itu.
“Iya tapi masyarakatnya itu loh. Buruk, terganggu. Orang dateng naek motor turunin sampah disitu, kan jadi gak enak kelihatannya,” ucap Melia saat hendak menaiki Angkot Jak 59 rute Rawa Sengon-Terminal Rawamangun, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, keresahan juga disampaikan beberapa sopir transportasi umum Mikro Trans. Salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya menyampaikan dirinya merasa terganggu.
“Ya sebenarnya mengganggu ya. Itukan gak ada tempat pembuangan sampah disitu, udah berkali-kali dilarang buang sampah disitu. Kan harusnya itu bersih,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Pencatat Odometer Mikro Trans Kawasan Tanah Merah Fikri menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah menegur pihak yang membuang sampah di pemberhentian Mikro Trans Jak 59. Ia juga pernah menyampaikan ke RW dan RT setempat bahwasannya keberadaan di tempat itu tidak pantas dan mengganggu kenyamanan pengguna Mikro Trans.
“Sebenarnya sih udah berapa kali ditegur, mungkin ya masih aja buang disitu. Bahkan kita juga kan pernah mengusulkan. Pak ini seharusnya kan ini gak pantes pembuangan sampah tuh disini gitu kan, karena ini kan mengganggu kenyamanan pelanggan kita juga. Udah digubris udah apa ya tetep aja paling sehari dua hari empat hari begitu lagi, jadi balik lagi ke RT nya RW nya,” jelasnya, Selasa (15/11/2022).
Fikri menjelaskan, bau dari tumpukan sampah itu membuat pengguna Mikro Trans resah. Lanjut Fikri, setiap pagi tumpukan sampah di pemberhentian itu selalu dibersihkan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Namun, menjelang siang penumpukan sampah kembali terjadi.
“Resah karena baunya ini. Karena kalo setiap pagi pasti dibersihin sma PPSU, nanti juga agak siangan numpuk lagi,” ucap Fikri.
Sementara itu, Koordinator Lapangan PPSU Kelurahan Pegangsaan Dua, Agung menegaskan bahwa siapapun tidak diperbolehkan membuang sampah di tempat itu.
“Gak boleh itu,” tegas Agung, Selasa (15/11/2022).
Agung menduga penumpukan sampah tersebut dihasilkan warga Kelurahan Tugu Selatan karena dari hasil operasi tangkap tangan didapati warga yang keluar dari arah Tugu Selatan.
“Kemungkinan besar ya Tugu Selatan. Karena yang dari hasil tangkap tangan itu dari arah sana (Kelurahan Tugu Selatan) naek motor,” ujarnya.
Sebelumnya, pengurus Kecamatan Koja dan Kecamatan Kelapa Gading telah bertemu untuk membahas sampah yang menumpuk di pemberhentian Mikro Trans Jak 59. Berbagai upaya telah dilakukan diantaranya, dengan menaruh pot bunga dan tulisan berisikan himbauan. Namun, penumpukan sampah tetap terjadi.
“Kecamatan Koja sama Kelapa Gading sudah dibahas, yaitu dengan adanya naro pot, kasih tulisan gak mempan. Tetep aja ada, pokoknya pagi tau tau ada,” pungkas Agung.