PARBOABOA, Jakarta – Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Jaya 2023 selama dua pekan ke depan.
Kegiatan tersebut akan berlangsung mulai hari Senin, 10 Juli hingga Minggu, 23 Juli 2023.
Informasi ini disampaikan Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya @TMCPoldaMetro pada Minggu, 9 juli 2023.
“Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2023 mulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023,” kata Polda Metro Jaya dalam cuitannya.
Sementara itu, dilansir dari laman Polri, terdapat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023.
Target tersebut di antaranya adalah berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus kendaraan, dan menggunakan ponsel saat tengah mengemudi.
Lalu, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dengan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan yang memasang sirine tidak sesuai aturan, serta melanggar marka atau bahu jalan.
Selanjutnya, bagi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2023 juga akan menyasar pengguna kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudi.
Selain itu, pihak kepolisian bakal turut menindak kendaraan yang dinilai tidak memenuhi persyaratan untuk kayak jalan.
Terakhir, Polda Metro Jaya bakal menertibkan kendaraan yang masih memakai pelat nomor RFS/REP.
Diketahui, Korlantas Polri telah resmi menghentikan sementara penerbitan dan perpanjangan pelat RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian serta pemerintah sejak Oktober 2022.