Polemik Proyek Median Jalan di Pematang Siantar: DPRD Minta Ubah Desain, Dinas PRKP Ngotot Lanjutkan Pengerjaan

DPRD Pematang Siantar meminta desain proyek pembangunan taman bunga di sepanjang median Jalan Ahmad Yani, mulai dari Tugu Ayam Dayok hingga Brimob dirubah karena dianggap bisa mencelakakan pengendara kendaraan.(Foto: PARBOABOA/Putra Purba)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Polemik terkait desain proyek pembangunan median jalan dengan taman bunga di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara terus bergulir.

DPRD Pematang Siantar meminta agar proyek taman bunga di median Jalan Ahmad Yani dihentikan, karena desainnya dikhawatirkan bisa mencelakai pengendara. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pematang Siantar tetap melanjutkan proyek dengan desain yang sama.

Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar, Denny T.H Siahaan meminta agar ada kajian lalu lintas terhadap pembangunan taman bunga itu, termasuk mengubah desain dengan tidak lagi mempertahankan desain siku-siku yang dikhawatirkan dapat mencelakakan pengguna jalan.

"Kita sudah melakukan RDP ke pihak mereka (PRKP) sebanyak dua kali dalam minggu ini dan Senin depan kita akan panggil lagi kalau memang masih melanjutkan pembangunan. Diubah dulu kajian lalu lintasnya, kenapa masih dipertahankan desain siku-siku yang berpotensi membahayakan masyarakat," ujarnya kepada PARBOABOA melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).

Komisi III, kata Denny, telah merekomendasi untuk memberhentikan sementara proyek median jalan yang juga menuai pro dan kontra di masyarakat itu.

"Agar terlebih dahulu dilakukan rekayasa jalur, melihat uji kelayakannya. Jika layak baru kembali dilanjutkan, karena median yang sudah terpasang tidak akan dibongkar," tegasnya.

Denny juga mengimbau adanya perbaikan kembali dalam Contract Change Order (COC) bersama kontraktor, CV Nugraha Perkasa.

"Kami tidak mau Pemko Pematang Siantar membangun proyek secara ugal-ugalan dengan desain tersebut. Berlindung untuk mempercantik taman. Hadirkan dulu kajian lalu lintasnya bagaimana dan ubah lagi CCO pada proyek tersebut," imbuhnya.

Selain DPRD, masyarakat Kota Pematang Siantar pun menilai desain pembangunan median jalan dengan taman bunga yang dimulai dari Tugu Ayam Dayok hingga Brimob belum terlalu penting.

Suasana RDP antara DPRD Pematang Siantar dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) di gedung dewan, beberapa waktu lalu. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Apalagi tidak pernah ada uji kelayakan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap rencana pembangunan taman bunga di median jalan tersebut oleh Dinas PRKP Pematang Siantar.

"Masyarakat sebenarnya tidak menolak pembangunannya, tapi kalau ingin membangun sesuatu, haruslah dulu melakukan uji kelayakan dan diinformasikan masyarakat, dimana tujuan median jalan. Itu tidak begitu urgen untuk dibuat," ungkap Sianturi (30), Warga Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur kepada PARBOABOA, Jumat (11/8/2023).

Sianturi pun mengingatkan agar desain pembangunan median jalan dengan taman bunga disesuaikan dengan fungsi dan dampaknya nanti bagi pengguna jalan tersebut.

"Jangan malah membingungkan masyarakat," tegasnya.

Sianturi lantas mengimbau Pemko Pematang Siantar melalui dinas terkait untuk menyelesaikan polemik ini tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.

"Lagian jika pada akhirnya permasalahan ini dikarenakan kepentingan masing-masing, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, sama-sama merasa benar dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan median jalan tersebut. Imbasnya ke masyarakat, pembangunan itu jadi terbengkalai," kesalnya.

Dinas PRKP Tetap Lanjutkan Pembangunan

Pejabat Pembuat Komitmen di Dinas PRKP, Mispa Tarigan mengatakan, proyek pembangunan taman bunga di median Jalan Ahmad Yani akan terus dilanjutkan. (Foto: PARBOABOA/Putra Purba) 

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PRKP Kota Pematang Siantar, Mispa Tarigan menegaskan akan tetap melanjutkan pembangunan median jalan dengan taman bunga yang desainnya menuai polemik itu.

"Kami pastikan tetap mengerjakannya, sebab kita sepakat dengan pihak ketiga tidak ada masalah atas desain yang telah dibuat," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon kepada PARBOABOA, Jumat (11/8/2023).

Tarigan menegaskan pembangunan median jalan dengan taman bunga itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.

"Pembangunan median ini tujuannya memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan arah sesuai Permen PU nomor 19 tahun 2011 tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan dan pembangunan  median ini diharapkan akan mengurangi resiko kecelakaan dan di sisi lain serta mampu meningkatkan kecepatan perjalanan serta kapasitas jalan," timpalnya.

Tarigan mengakui, desain taman bunga di median jalan tersebut juga sudah mengalami perubahan dari pelaksanaan pembangunan tahun 2022.

"Sesuai rancangan oleh konsultan perencana, desain dari median tersebut tidak ada yang melanggar apapun dan jika terjadi kecelakaan diantisipasi tumbuhan yang di atas bangunan. Jadi itu sudah kami kaji, sebab pengerjaannya sekarang lanjutan tahun 2022, seperti bentuknya petak-petak, sudah kita kurangi satu dan satu itu diubah berbentuk kotak. Jarak ke bahu jalan pun sudah 12 meter, dari 10 meter," imbuhnya.

Pantauan Parboaboa, pembangunan median jalan dengan taman bunga masih dilakukan.

Berdasarkan papan proyek pembangunan median jalan tersebut tertera masa pelaksanaan dilakukan 60 hari terhitung bulan Juni 2023 dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp199.780 800.00 oleh CV Nugraha Perkasa.

Adapun desain taman di median Jalan Ahmad Yani yang menjadi polemik tersebut berbentuk belah ketupat dan memiliki tugu di setiap sudut bangunan median. Nantinya, di sela bangunan taman, akan ditanam bunga-bunga dan pohon berjenis Euonymus japonicus dan rumput gajah mini.

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS