Ini Kronologis Pria Tabrak Pacar di Jaksel, Polisi Klaim Dalami Keterangan Saksi

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi. (Foto: Parboaboa/Hasanah)

PARBOABOA, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologis tindak pidana penganiayaan, di mana pria AMP (22) yang menabrak pacarnya DAW (22) di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, yang dilaporkan ke polisi, Minggu (4/6/2023).

Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Hendrikus Yossi, kejadian bermula saat terlapor, DAW tengah berkumpul bersama rekan-rekannya di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hingga pelapor AMP  menyusulnya.

"Jadi awal permasalahannya, DAW berkumpul bersama rekan-rekannya di (kafe) daerah Kemang pada siang hari. Kemudian, malam harinya AMP menyusul ke kafe tersebut," ujar Hendrikus saat memberi keterangan, Rabu (7/6/2023).

Hendrikus mengatakan, di cafe tersebut ada seorang pria yang melambaikan tangan kepada DAW. Sehingga AMP curiga dan menanyakan sosok pria yang melambaikan tangan ke pacarnya tersebut.

"Pada saat itu ada seorang laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor melambaikan tangan kepada pelapor. Hal itu kemudian mengundang kecurigaan dari terlapor dan mempertanyakan kepada pelapor," jelasnya.

Setelah mendapat jawaban DAW, lanjut Hendrikus, AMP tidak puas atas jawaban yang diberikan DAW dengan terus menanyakannya. Sehingga keduanya terlibat cekcok.

"Sempat cekcok mulut di kafe tersebut, namun karena tidak kunjung selesai pelapor memutuskan untuk pulang dengan mengendarai sepeda motor," tambahnya.

Setelah itu, AMP mengikuti DAW karena merasa dirinya belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari korban. Kemudian, dalam perjalanan AMP masih bertanya sembari mengendarai motor.

"Tetap menanyakan hal tersebur kepada pihak pelapor. Kemudian pelapor merasa capek untuk menjelaskan akhirnya memacu kendaraannya, mencoba untuk meninggalkan terlapor," jelas Hendrikus.

Dengan kecepatan cukup tinggi keduanya berjalan beriringan bersama hingga di depan motor AMP semakin memepet motor DAW, sambil meminta DAW untuk berhenti dan menjelaskan hal yang terjadi di kafe.

"Korban kemudian tiba-tiba merasakan bahwa terlapor menyerempetkan motor ke arahnya sehingga menyebabkan keduanya terjatuh," kata Hendrikus.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya seperti wajah, tangan, dan kaki.

Korban, kemudian dibawa ke RS Fatmawati untuk mendapatkan penanganan medis.

Tiga hari setelah kejadian, DAW lantas melaporkan ke Polres Metro Jaksel atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan AMP dengan cara menabraknya hingga luka.

Saat ini Polres Metro Jaksel telah memanggil dan memeriksa dua orang saksi yang saat kejadian ada di TKP untuk dimintai keterangan.

"Kami minta keterangan beberapa saksi yang pada saat kejadian ada di TKP dan menyaksikan peristiwa tersebut. Nah, saat ini kami tengah mendalami peristiwa melalu beberapa saksi ini," kata Hendrikus.

Hendrikus menambahkan, saat ini AMP masih berstatus sebagai saksi terlapor karena kepolisian masih mendalami perkara ini.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS