PARBOABOA, Pematang Siantar – Ranking lima terburuk di jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia, mencerminkan kualitas pelayanan publik yang patut dievaluasi.
Hal ini disampaikan Peneliti Lembaga Survei Indonesia Sumatra Utara, Elfenda Ananda.
Ia mengatakan dalam standar penilaian ombudsman Polres Siantar tidak dapat memenuhi kriteria sehingga mendapat kategori kuning atau C sejajar dengan polres Humbahas, Polres Tapanuli Utara, Polres Toba, Polres Asahan, Polres Sibolga, Polres Nias Selatan, dan Polres Nias yang juga mendapat predikat C.
“Sangat disayangkan, disaat buruknya sentimen publik yang diterima institusi Polri di tengah kasus petinggi Polri seharusnya institusi Polri di tingkat dan Polres harusnya memperbaiki diri," lanjutnya.
Elfenda mengatakan banyak hal terkait pelayan publik bisa diperbaiki karena standar yang dibuat ombudsman RI juga tidaklah terlalu sulit. Sepanjang ada komitmen dari masing masing organisasi.
“Rasanya, penilaian peringkat lima terburuk Polres Kota Pematang Siantar menambah buruknya dan carut marutnya penilaian Polri di mata rakyat. Siantar adalah kota yang strategis di Sumatra Utara. Kota ini mempunyai dinamika sosial yang cukup tinggi dan daya kritis warga yang lumayan tinggi,” ucapnya.
Elfenda menambahkan harusnya Polres dapat melihat ini sebagai bahan evaluasi perbaikan ke depan. Karena secara tidak langsung itu hal teguran untuk kapolresnya. Agar ada pressure dari pusat ke daerah untuk meningkatkan kaulitas pelayanan publik.
“Masyarakat Kota Siantar sudah selayaknya marah karena institusi polri juga dibiayai oleh rakyat lewat APBN. Karena itu, institusi ini harus bertanggungjawab atas kinerja bawahannya salah satunya polres Siantar,” terangnya.
Salah satu warga siantar sitalasari, Christina mengungkapkan pendapatnya mengenai penilaian Polres Pematang Siantar yang mendapat peringkat ke-5 terburuk.
“Pantes aja sih, lihat saja masih banyak dimana-mana pengguna narkoba maupun pengedar, maling, dan lainnya. Itu sangat meresahkan, apalagi di tempat kawasan yang rawan disiantar ini masih banyak,” katanya.
Christina berharap dengan adanya penilaian dari ombudsman, polres pematang siantar dapat memberikan yang terbaik untuk kedepannya. Memberikan pelayanan yang baik, serta mengamankan kota Pematang Siantar.