PARBOABOA, Jakarta – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan pelarangan mengikuti pilkada bagi partai politik (parpol) yang kadernya terbukti melakukan korupsi. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Asrul Sani.
Usulan tersebut dikatakannya sebagai hukuman tegas kepada partai yang kadernya di daerah terjerat kasus korupsi. Menurut Asrul, hukuman atau sanksi bisa berupa larangan bagi partai politik untuk mengikuti pilkada dan pemilu legislatif DPRD setempat.
Dia mengatakan harus ada proses hukum yang tegas tidak hanya terhadap kader yang tersandung korupsi, tetapi juga kepada partai politiknya juga. Misalnya, kata Asrul, kader di daerah itu buruk, maka dilakukan pinalti di daerah itu tidak boleh ikut pemilu atau pilkada.
"Harus ada tindakan hukum yang tegas tidak hanya kepada kader, tetapi kepada partai politik juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, sanksi juga akan berlaku semakin tegas apabila korupsi yang dilakukan pada level nasional. Untuk hal itu, sanksi dapat dengan melarang partai terkait ikut dalam pemilu nasional.
Namun, menurut dia, hukum itu baru bisa diterapkan jika sudah ada pembenahan terkait sistem pendanaan partai politik. Karena sejauh ini, belum ada pembenahan dana parpol dari pemerintah.
"Ini kan menurut hemat saya. Ada dua hal itu yang harus dilakukan yaitu pendanaan parpol dibenahi kemudian dilakukan sanksi-sanksi yang proporsional," ujar Arsul
Usul itu disampaikan asrul merespon banyaknya belakangan ini kasus korupsi yang menyeret kader partai politik di daerah. Kasus-kasus itu bukan baru kali ini saja, tetapi sudah banyak riwayat serupa yang terjadi sebelumnya.
Pada sepanjang 2021 saja, setidaknya terdapat tujuh kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Pejabat kepal daerah tersebut antara lain Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Bupati Nganjuk Novi Rahman, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, hingga Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.